Jembatan Teluk Sepang Ambrol, Konsorsium Minta Diusut

Diposting: 14 Feb 2018
Indo Barat – Peristiwa ambrolnya Jembatan Teluk Sepang, Kota Bengkulu mendapat sorotan serius dari Konsorsium LSM Provinsi Bengkulu. Melalui Koordinatornya, Syaiful Anwar, SP, Selasa (12-02-2018) menjelasakan kepada media ini via telpon terkait ambrolnya Jembatan Teluk Sepang.
Menurut mereka aparat harus usut penyebab ambrolnya jembatan. Diduga kuat kegagalan konstruksi jembatan diakibatkan pekerjaan proyek tidak memenuhi spesifikasi teknis sedangkan Jembatan Teluk Sepang adalah akses utama bagi masyarakat sekitar.
“ dalam waktu dekat kita akan laporkan masalah ini (Jembatan Teluk Sepang-red) ke Polda Bengkulu, ada indikasi kegagalan konstruksi jembatan akibat proyek dikerjakan asal-asalan “ terang Syaiful sapaan akrabnya.
Tim Konsorsium telah melakukan investigasi khusus, sebenarnya jembatan tersebut sudah lama ambrol sekira 2 tahun lalu tapi oleh masyarakat sekitar di-swadaya dengan cara diperbaiki sendiri. Namun belakangan jembatan sudah sulit dimanfaatkan karena kerusakan semakin parah.
Ditambahkanya, dalam peraturan masa pemelilharaan atau masa tanggungjawab pihak kontraktor itu 10 tahun. Proyek jembatan Teluk Sepang adalah milik Badan Penanggulangan bencana daerah 9BPBD) Kota Bengkulu. Dikerjakan tahun 2012 oleh CV. Rekamas dengan dana hampir 800 juta. Umur proyek baru 5 tahun namun sudah rusak, menurut Dedi proyek itu masih tanggungjawab pihak kontraktor.
“ kontraktor harus bertanggungjawab, tidak boleh lepas tangan, tanggungjawab mereka itu 10 tahun sejak proyek selesai “ kata Syaiful
Diketahui, tanggungjawab penyedia jasa tidak berhenti setelah masa pemeliharaan habis, tetapi tetap dibebani tanggungjawab dalam waktu tertentu sesuai dengan klausul kontrak (biasanya dicantumkan dalam pasal kegagalan bangunan).
Dalam UU Jasa Konstruksi No 18 tahun 1999 berikut perubahnnya menjadi UU No. 2 tahun 2017 pada Bab VI Pasal 65 ayat (2) disebutkan Dalam hal rencana umur konstruksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) lebih dari 10 (sepuluh) tahun, Penyedia Jasa wajib bertanggung jawab atas Kegagalan Bangunan dalam jangka waktu paling lama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penyerahan akhir layanan Jasa Konstruksi.
Dikeluhkan Warga
Beberapa warga yang ditemui berharap jembatan segera diperbaiki oleh pemerintah. Jembatan yang memiliki panjang sekitar 30 Meter itu ambrol di bagian pangkalnya. Hingga saat ini warga masih mencoba melintas, meski kondisi jembatan cukup berbahaya.
Menurut Wahyu (26) warga Teluk Sepang, sebenarnya jembatan yang ada sudah ambrol selama dua tahun lebih. Putusnya jembatan dikeluhkan Wahyu dan warga sekitar karena sangat berdampak bagi masyarakat. Terutama para siswa sekolah yang biasanya melewati jembatan namun kini tidak lagi dapat melalui jembatan.
Kendati akses jalan bagi warga tidak sepenuhnya lumpuh selagi masih ada jalan alternatif lain yang dapat dilalui warga, dan jaraknya cukup jauh. Selain terhambatnya siswa yang hendak berangkat sekolah, para warga Teluk Sepang juga terkena dampaknya.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD, Teuku Zulkarnaen pernah turun meninjau jembatan namun dan telah meminta Dinas PUPR untuk melakukan rekonstruksi ulang jembatan Teluk Sepang. Warga berharap rencana pemerintah tersebut dapat segera terealisasi. (ISPN)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024