Jelang Sidang MK, MUI Bengkulu Imbau Masyarakat Hormati Proses Konstitusionil Pemilu

Diposting: 13 Jun 2019
Fajar Laksono Humas MK saat memberi keterangan pers beberapa waktu lalu di Bogor, poto/Indo Barat
Indo Barat - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Prof Dr Rohimin mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum terhadap hasil pileg dan pilpres 2019. Untuk diketahui, saat ini gugatan hasil pileg dan pilpres sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebagai warga negara yang taat hukum, sudah semestinya kita menghormati proses konstitusionil yang sedang bergulir di Mahkamah Konstitusi, saya rasa tidak perlu lagi ada mobilisasi massa dari daerah ke Jakarta, biarkan hukum yang menyelesaikan sengketa pileg dan pilpres ini," kata Rohimin, Kamis (13/6/2019).
Rohimin menegaskan bahwa proses gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah merupkan bentuk konstitusionalitas dalam berdemokrasi, untuk itu, Rohimin mengajak masyarakat menghormati apapun hasil keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Sengketa Pemilu: MK Sediakan Layanan Online, Para Pihak Tak Perlu ke Jakarta
"Sudah tidak perlu lagi melakukan aksi-aksi di jalan yang berdampak pada terciptanya iklim politik yang tidak kondusif, saatnya kita menyatu kembali dalam semangat persatuan dan kesatuan, energi harus kita fokuskan pada kerja-kerja produktif untuk masa depan bangsa," ujar Rohimin.
Sementara menyikapi dinamika politik di Bengkulu, Rohimin yakin bahwa masyarakat Bengkulu cinta damai dan tidak akan terprovokasi ajakan-ajakan yang mengarah pada perpecahan.
"Harus sama-sama membangun semangat kebersamaa, terlebih ini masih dalam suasana Idul fitri, mari jadikan bulan Syawal ini momentum untuk bersatu kembali setelah sempat terjadi ketegangan pada pemilu yang baru saja digelar di negara ini," pungkas Rohimin.
Untuk diketahui, persidangan perdana untuk perkara sengkea di MK akan digelar pada Jumat 14 Juni 2019. Sedangkan putusan akan dibacakan pada 28 Juni 2019. Hasil putusan itu akan menentukan pemimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang (Rilis)
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
MUI Dukung Penolakan Gubernur Rohidin Atas Larangan Paskibraka Putri Pakai Hijab
15 Aug 2024
-
Kanwil Kemenag Bengkulu Gelar Ikrar Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
16 Oct 2023
-
Polda Bengkulu dan 4 Instansi Jalin Kerja Sama Percepat Penyehatan Masyarakat
09 Sep 2021
-
Sembari Panjatkan Doa, Ketua MUI Ajak Masyarakat Bengkulu Patuhi Prokes
21 Nov 2020
-
Perkuat Sinergi, Kapolda Bengkulu Kunjungi MUI dan Muhammadiyah
14 Jul 2020