Jadi Korban Curas, Warga Talang Berantai Lapor Polisi

Gambar

Diposting: 30 Sep 2020

Foto Ilustrasi. Dok: panrita.news



Indo Barat – Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu menerima laporan Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan (Curas). Laporan ini diterima langsung dari korban dengan inisial S (28) warga desa Talang Berantai Kecamatan Napal Putih Kabupaten Bengkulu Utara pada hari Selasa (29/09) sekitar pukul 17.00 Wib.



Berdasarkan keterangan korban kepada petugas, pelaku dengan inisial S (30) melakukan Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan terhadapnya. 



Kejadian ini dialaminya pada hari Selasa (22/09) sekitar pukul 17.00 Wib di wilayah Perkebunan PT. Diamon Prima Cemerlang Desa Ulak Tanding,Kecamatan Batik Nau Kabupaten Bengkulu Utara.



Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno,S.Sos, MH menjelaskan, berdasarkan kronologis keterangan korban, kejadian bermula pada saat korban sedang bersama saudara Said dan saudara Babulkis kemudian korban bertemu dengan saudara S (pelaku) dan pelaku mengatakan kepada korban “apo gawe kau disini? setelah itu korban menjawab “aku keliling kontrol” pelaku berkata lagi “kau videokan aku, sini hp kau” dan korban menjawab “idak, aku dak ndak ngasih Hp ko” setelah itu korban pergi kearah Camp.



“Tanpa disadari pelaku akhirnya menyusul korban dengan menggunakan sepeda motornya dan langsung menghadang korban serta memaksa mengambil Hp merek OPPO H3S dikantong celana sebelah kiri korban sambil mencabut sajam yang berada dipinggangnya”, ucapnya.



Pelaku sempat melakukan pengancaman “kalau kau idak ndak ngasih Hp, kubunuh kau” setelah mendapatkan Hp tersebut, korban langsung pergi meninggalkan tempat kejadian setelah dipisah oleh saudara Said dan saudara Babulkis. 



Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah). 



"Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami tindak kasus pencurian tersebut dan kami akan terus mencari saksi-saksi lainnya guna menggungkap adanya dugaan kasus pencurian bukan pertama kalinya serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu.



Penulis : Fitryani Tampubolon

Editor: Alfridho Ade Permana