Isu Kejahatan Seksual Pada Anak Butuh Langkah Konkret Pemerintah

Diposting: 09 Mar 2024
Indo Barat - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Sefty Yuslinah kembali mengangkat isu serius terkait meningkatnya kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak di wilayah Bengkulu.
Sefty Yuslinah menekankan perlunya langkah konkret dalam penyelesaian dan pencegahan agar tidak terulangnya insiden serupa.
“Kami menerima informasi dan keluhan masyarakat tentang meningkatnya kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. Ini membutuhkan perhatian serius untuk ditindaklanjuti,” ujar Sefty
Sefty juga menambahkan bahwa pihaknya telah meminta dan mengingatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Gubernur Bengkulu, OPD, dan instansi terkait, untuk fokus pada pencegahan dan pengurangan kekerasan serta kejahatan seksual terhadap anak.
“Kami sudah memiliki Perda, dan kami berharap agar ada Pergub (Peraturan Gubernur) sebagai turunan regulasi untuk melaksanakannya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sefty menjelaskan bahwa dalam Perda perlindungan anak, terdapat pasal terkait perlindungan anak di setiap tingkatan, mulai dari RT/RW hingga desa/kelurahan.
Jika dijalankan dengan baik, upaya pencegahan dan penanganan terhadap kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak dapat dilakukan secara optimal.
“Dengan pelaksanaan yang baik, perhatian masyarakat terhadap anak-anak, seperti saat ditinggal orang tua, dapat mencegah terjadinya kejahatan yang dapat merugikan anak-anak,” paparnya.
Sefty Yuslinah juga mengecam keras kasus-kasus kekerasan dan kejahatan seksual baru-baru ini di Bengkulu, termasuk kasus pencabulan yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap murid-muridnya.
Beliau menekankan pentingnya pembinaan terhadap guru ngaji dan SDM yang dimiliki agar kejadian serupa tidak terulang.
“Guru ngaji juga harus mendapatkan pembinaan. Kita perlu guru sebagai pengingat, dan pengawasan yang ketat. Orang tua juga tidak boleh lengah dalam memberikan perhatian terhadap anak-anak mereka terutama terkait guru ngaji dan sejenisnya,” tegas dia.
Terakhir, Sefty berharap ada perhatian khusus dari Pemprov Bengkulu dalam menangani masalah kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024