Investor Kembali Kacangi DPRD Bengkulu Utara

Diposting: 11 Mar 2020
Rapat DPRD Bengkulu Utara, Poto:Repi Pratomo
Indo Barat - Nampaknya beberapa perusahan perkebunan di Bengkulu Utara mulai berulah. Setelah beberapa waktu yang lalu PT. SIL mangkir tanpa konfirmasi dari undangan rapat kerja dengan komisi 2 DPRD Bengkulu Utara, giliran PT. Agricinal alpa dari undangan komisi 1.
Hearing yang diagendakan untuk memfasilitasi sengketa antara Hakman Pawiran Sarim salah seorang mantan karyawan PT. Agricinal dengan manajemen PT Agricinal tersebut cukup memancing amarah ketua komisi 1.
“Pokoknya kita undang lagi, Jika masih mangkir maka akan kita layangkan surat ketiga jika masih juga tidak hadir maka kita akan gunakan prosedur terakhir, diundang paksa. Sangat disayangkan sekali, sebab klarifikasi atau penjelasan dari pihak perusahaan itu sangat kita perlukan untuk menuntaskan problem yang ada, sehingga tidak berlarut-larut," kata politisi muda Perindo ini pada Selasa, 10 Maret 2020.
Sementara itu, Hakman Pawiran Sarim merasa kecewa dengan mangkirnya pihak PT. Agricinal dalam hearing tersebut. Baginya ketidakhadiran pihak perusahaan itu merupakan salah satu bentuk pengabaian haknya sebagai mantan karyawan PT Agricinal.
"Padahal hearing ini merupakan jalan tengah untuk menuntaskan persoalan yang ada," ujar warga desa Kota Bani ini.
Dalam kesempatan tersebut, Hakman sempat membacakan beberapa tuntutan yang akan diutarakannya pada pihak PT. Agricinal diantarnya persoalan gaji penuh.
" Bantuan biaya beasiswa studi S2 selama 24 bulan, seharusnya diberlakukan ketentuan PHK, ganti bea jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan sejak 2006 hingga sekarang 2020," imbuh Hakman.
Ia juga menuntut penggantian biaya pengobatan keluarga selama menjadi karyawan, termasuk uang simpanan pokok, simpanan wajib, SHU Koperasi Karyawan dan uang jaminan hari tua serta kebun JHT atas nama karyawan.
Ia tidak akan menyerah sampai tuntutan atas hak-haknya dipenuhi bahkan Ia sempat meminta anggota DPRD Provinsi untuk mengawasi proses perjuangannya ini.
“Beberapa tuntutan ini rencananya akan saya sampaikan langsung ke pihak perusahaan dalam hearing ini, Namun pihak PT tidak hadir. Terpaksa disampaikan pada agenda hearing selanjutnya,”pungkas Hakman.
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
20 Jan 2025
-
DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda
03 Dec 2024
-
DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Raperda
14 Nov 2024
-
Ketua DPRD Bengkulu Utara Pimpin Paripurna Pembentukan AKD
29 Oct 2024
-
Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas
05 Oct 2024