Ibu Muda Ini Polisikan Suaminya yang Sering Pulang Malam

Diposting: 23 Jan 2021
FNS (27) bermasker hitam memegang map saat di Mapolda Bengkulu, Jumat, 22 Januari 2021, Foto: Dok
Indo Barat - Seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial FNS (27) warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu dengan berat hati harus mempolisikan suaminya sendiri berinisial DK.
Laporan dilayangkan lantaran tidak tahan dengan kelakuan sang suami yang diduga seringkali alias terus-terusan melakukan dugaan penganiayaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Diceritakan FNS, Jumat (22/01/2021) bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga dialaminya yang terkahir berawal dari suaminya sering pulang lembur hingga malam hari.
Namun, saat ditanyakan uang hasil kerjanya justru tidak ada. Hal itulah kemudian memicu keributan keduanya hingga akhirnya sang suami menendang korban.
“Dia sering pulang malam terus dengan alasan lembur. Tapi hasil dari lemburnya itu nggak ada. Ditegur marah” kata Fitri.
Diakuinya, jika kekerasaan tidak terjadi sekali ini saja. Sebelumnya sang suami juga sering memukul dirinya.
Atas kejadian terakhir itulah dirinya tak sanggup lagi hingga akhirnya memperkarakannya ke Polda Bengkulu agar bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Laporan ibu muda itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. Setiap laporan yang disampaikan masyarakat kata Sudarno akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
“Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan” ungkap Kombes Pol Sudarno, Sabtu, (23/01/2021)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024