Ibu Muda Ini Polisikan Suaminya yang Sering Pulang Malam

Gambar

Diposting: 23 Jan 2021

FNS (27) bermasker hitam memegang map saat di Mapolda Bengkulu, Jumat, 22 Januari 2021, Foto: Dok



Indo Barat - Seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial FNS (27) warga Kelurahan Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu dengan berat hati harus mempolisikan suaminya sendiri berinisial DK. 



Laporan dilayangkan lantaran tidak tahan dengan kelakuan sang suami yang diduga seringkali alias terus-terusan melakukan dugaan penganiayaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).



Diceritakan FNS, Jumat (22/01/2021) bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga dialaminya yang terkahir berawal dari suaminya sering pulang lembur hingga malam hari. 



Namun, saat ditanyakan uang hasil kerjanya justru tidak ada. Hal itulah kemudian memicu keributan keduanya hingga akhirnya sang suami menendang korban. 



“Dia sering pulang malam terus dengan alasan lembur. Tapi hasil dari lemburnya itu nggak ada. Ditegur marah” kata Fitri.



Diakuinya, jika kekerasaan tidak terjadi sekali ini saja. Sebelumnya sang suami juga sering memukul dirinya. 



Atas kejadian terakhir itulah dirinya tak sanggup lagi hingga akhirnya memperkarakannya ke Polda Bengkulu agar bisa diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.



Laporan ibu muda itu dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno. Setiap laporan  yang disampaikan masyarakat kata Sudarno akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.



“Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan” ungkap Kombes Pol Sudarno, Sabtu, (23/01/2021) 

 


Kategori: Hukum