HMI Gelar Aksi Demo di Polda Bengkulu
Diposting: 25 May 2018
Kota Bengkulu, BI - HMI Cabang Bengkulu gelar aksi demontrasi di Mapolda Bengkulu,Jumat, (25/05/2018). Aksi ini menyampaikan aspirasi terkait tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap masa aksi demonstrasi pada peringatan 20 tahun reformasi belum lama ini. Insiden tersebut mengakibatkan beberapa mahasiswa terluka berat sehingga dirawat di Rumah Sakit.
“Sangat jelas hal yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut adalah perbuatan yang melanggar HAM dimana secara sengaja mendorong, memukul dan menendang aksi demonstran yang sedang menyampaikan aspirasinya" kata Haza Karmila, korlap aksi
Dalam pernyataan tertulisnya HMI Bengkulu menyampaikan bahwa Negara Indonesia sebagai Negara Demokrasi yang seharusnya melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya. Negara yang seharusnya mendengar setiap aspirasi masyarakat. Negara yang seharusnya dapat melindungi dan menjamin hak-hak masyarakat dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat. Negara Demokrasi yang beradab harus seperti itu pada mestinya. Namun kemerdekaan menyatakan pendapat yang menjadi hak masyarakat dan dijamin dalam hukum tertinggi di republik ini pada kenyataannya telah diciderai.
Berikut pernyataan sikap HMI Bengkulu yang ditujukan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diperoleh jurnalis Indo Barat :
- Meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia bertanggung jawab penuh terhadap mahasiswa yang menjadi Korban Pelanggaran HAM pada Aksi, Senin, 21 Mei 2018.
- Menuntut permohonan maaf oknum polisi yang melakukan pelanggaran HAM terhadap mahasiswa secara terbuka kepada publik.
- Meminta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang melakuhkan pelanggaran HAM atas aksi 21 Mei 2018.
- Meminta kepada kepolisian untuk meningkatkan prosionalitas dalam hal pengawalan penyampaian aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut HMI menyampaikan bahwa, mahasiswa yang seharusnya mendapatkan hak-hak nya berupa perlindungan dalam melaksanakan kewajibannya yaitu menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun dengan Seketika aksi dibungkam dengan cara-cara yang tidak terpuji, yang dimana tindakan itu dilakuhkan oleh kepolisian yang notabennya adalah pelindung dan pengayom masyarakat.
“Selama ini mungkin mahasiswa tidak begitu menanggapi ketidakprofesionalan aparat kepolisian dalam mengawal penyampaian aspirasi mahasiswa. Namun, saat ini akan kami buktikan bahwa kami tidak tidur, bahwa kami tidak akan tinggal diam, kita akan tetap hidup, bahkan tumbuh lebih baik dari yang mereka pikirkan dan ingat gerakkan mahasiswa tidak akan pernah padam” Jelas Haza dalam orasinya.
Reporter : Anasril
Editor : Freddy Watania
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024