Hidi Christoper Akan Gantikan Mendiang Tri Susanti sebagai Komisioner KIP

Gambar

Diposting: 02 Aug 2021

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rejeki, Foto: Dok



Indo Barat - Hidi Christoper jurnalis Radar Bengkulu akan menjadi pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisi Informasi Provinsi Bengkulu periode 2018-2022. Ia akan menggantikan posisi Tri Susanti yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.  



Hidi Christoper merupakan peserta yang lolos 10 besar saat seleksi komisoner KIP pada tahun 2018 namun, saat uji kelayakan di DPRD, Hidi Christoper gagal menjadi komisioner karena hanya menempati urutan ke-6 setelah Murdan Lair, Tri Susanti, Mona Anggraini, Albert Satya Jaya, dan Rosman Efendi.  



Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rejeki mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan apabila terjadi pergantian antar waktu maka secara otomatis nomor urut berikutnya yang akan dilantik. 



“Sesuai aturan tidak ada seleksi lagi dan otomatis nomor urut selanjutnya sebagai penggantinya. Kita propersional, objektif, dan berkeadilan saja. Setelah kita sampaikan nanti, tinggal di-SK-kan dan dilantik oleh Gubernur Bengkulu.” kata Sri Rejeki, Senin, (02/08/2021).



Hanya saja kata Srie, proses PAW tertunda lantaran terjadi kesalahan teknis dari pihak KIP. Surat pemberitahuan dari KIP perihal meninggalnya salah seorang komisioner seharusnya tidak langsung disampaikan kepada DPRD melainkan ke gubernur. DPRD hanya sebagai pihak yang ditembuskan.  



“Sebelumnya sudah ada surat pemberitahuan dari KIP Provinsi soal ada komisioner yang meninggal dunia tapi dikembalikan karena sesuai dengan pasal 34 surat awal itu semestinya disampaikan ke gubernur dan DPRD Provinsi hanya bersifat tembusan” jelas Srie. 



Selanjutnya Gubernur akan melakukan konsultasi dan meminta kepada DPRD agar menindaklanjuti proses PAW. 



“Kita dari komisi satu bersifat menunggu petunjuk dari pimpinan DPRD. Mengingat setelah ada akan diberikan telaah mengenai siapa yang berhak sesuai dengan pasal 35 adalah urutan selanjutnya. Sekaligus juga nantinya memberikan dokumen pelaksanaan fit and propertes KIP tahun 2018 lalu ke pimpinan DPRD” terang politisi PDIP ini.



Kontributor: Panji Putra Pradana

Editor: Alfridho Ade Permana