Hidi Christoper Akan Gantikan Mendiang Tri Susanti sebagai Komisioner KIP

Diposting: 02 Aug 2021
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rejeki, Foto: Dok
Indo Barat - Hidi Christoper jurnalis Radar Bengkulu akan menjadi pejabat Pengganti Antar Waktu (PAW) Komisi Informasi Provinsi Bengkulu periode 2018-2022. Ia akan menggantikan posisi Tri Susanti yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Hidi Christoper merupakan peserta yang lolos 10 besar saat seleksi komisoner KIP pada tahun 2018 namun, saat uji kelayakan di DPRD, Hidi Christoper gagal menjadi komisioner karena hanya menempati urutan ke-6 setelah Murdan Lair, Tri Susanti, Mona Anggraini, Albert Satya Jaya, dan Rosman Efendi.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Srie Rejeki mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan apabila terjadi pergantian antar waktu maka secara otomatis nomor urut berikutnya yang akan dilantik.
“Sesuai aturan tidak ada seleksi lagi dan otomatis nomor urut selanjutnya sebagai penggantinya. Kita propersional, objektif, dan berkeadilan saja. Setelah kita sampaikan nanti, tinggal di-SK-kan dan dilantik oleh Gubernur Bengkulu.” kata Sri Rejeki, Senin, (02/08/2021).
Hanya saja kata Srie, proses PAW tertunda lantaran terjadi kesalahan teknis dari pihak KIP. Surat pemberitahuan dari KIP perihal meninggalnya salah seorang komisioner seharusnya tidak langsung disampaikan kepada DPRD melainkan ke gubernur. DPRD hanya sebagai pihak yang ditembuskan.
“Sebelumnya sudah ada surat pemberitahuan dari KIP Provinsi soal ada komisioner yang meninggal dunia tapi dikembalikan karena sesuai dengan pasal 34 surat awal itu semestinya disampaikan ke gubernur dan DPRD Provinsi hanya bersifat tembusan” jelas Srie.
Selanjutnya Gubernur akan melakukan konsultasi dan meminta kepada DPRD agar menindaklanjuti proses PAW.
“Kita dari komisi satu bersifat menunggu petunjuk dari pimpinan DPRD. Mengingat setelah ada akan diberikan telaah mengenai siapa yang berhak sesuai dengan pasal 35 adalah urutan selanjutnya. Sekaligus juga nantinya memberikan dokumen pelaksanaan fit and propertes KIP tahun 2018 lalu ke pimpinan DPRD” terang politisi PDIP ini.
Kontributor: Panji Putra Pradana
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pemkab Kaur Pelajari Sistem Administrasi Kinerja di Bandung
31 Oct 2024
-
Direktur Politekip Kunjungi Lapas Perempuan Bengkulu
23 Jul 2024
-
Kemenkumham Bengkulu Jamin Tidak Ada Joki, Pungli dan Gratifikasi Penerimaan Catar Poltekim dan Poltekip 2024
21 Jul 2024
-
Evaluasi SAKIP Pemprov Bengkulu Ditargetkan Masuk Kategori B di Tahun 2024
08 Jul 2024
-
Sekda Isnan Serahkan Anugerah KIP se-Provinsi Bengkulu
08 Dec 2023