Gusnan Mulyadi: Buang Sampah Sembarangan Akan Disanksi

Diposting: 28 Dec 2018
Bengkulu Selatan,BI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menegaskan tidak ada lagi ampunan bagi masyarakat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) membuang sampah di tempat-tempat umum.
Ini ditegaskan Gusnan, setelah salah satu warga Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna yang tertangkap tangan oleh petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tengah membuang sampah di tempat umum pada Rabu (27/12/2018).
“Sebenarnya saya terkejut mengetahui warga yang kena OTT membuang sampah sembarangan itu dilepas. Namun, saya maklumi untuk kali ini. Kedepan saya tegaskan yang tertangkap tangan membuang sampah di tempat umum lagi disanksi sesuai Perda,” tegas Gusnan, Jumat (28/12/2018).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Bengkulu Selatan. Ketentuan Pidana Pasal 61 (1) Setiap orang atau Badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 46 untuk perizinan pengelolaan sampah dan pasal 53 untuk larangan pembuangan sampah, diancam pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp.5 juta.
Dengan adanya warga yang ditangkap tersebut Gusnan berharap menjadi perhatian bagi warga lainnya. Sebab, Pemkab Bengkulu Selatan tidak main-main dalam menegakkan Perda.
“Ya satu atau dua kali bolehlah kita berikan pembinaan dulu. Namun selanjutnya jika masih ada yang tertangkap siap-siap mendapatkan sanksi sesuai Perda yang berlaku,” tegas Gusnan.(Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Dinsos dan BPBD Bengkulu Selatan Berikan Santunan ke Korban Banjir
09 Mar 2024
-
Dinsos Bengkulu Selatan Dukung Musrenbang, Prioritaskan Program Prioritas
08 Mar 2024
-
Dewan Kritik Belum Meratanya Pembangunan di Bengkulu Selatan
23 Jun 2023
-
Hadiri Panggilan DPRD, Bupati Gusnan Jawab Tuntutan ASBS saat Hearing
10 Mar 2023
-
BAZNAS Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Rutilahu
06 Dec 2022