Guru dan Kepsek SDN 38 Seluma Disanksi Pasca Didemo Wali Murid

Diposting: 22 Jul 2022
Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Supratman saat meminta klarifikasi kepada Guru PNS dan Kepala Sekolah SDN 38 Seluma. Kamis, 21 Juli 2022. Foto/Dok: Deni Putra
Interaktif News - Pasca aksi demonstrasi para wali murid SD Negeri 38 Seluma di Desa Kayu Elang, Kecamatan Semidang Alas, para guru dan kepala sekolah terkena sanksi penundaan tunjangan sertifikasi untuk triwulan satu yang sebesar gaji pokok.
Kepala Dinas Pendidikan Seluma Drs Supratman menegaskan, setelah demo yang terjadi dua hari berturut-turut dari hari Selasa (19/7) dan Rabu (20/7) kemarin, Dinas pendidikan beserta kepala bidang SD langsung meminta klarifikasi kepada sejumlah guru PNS yang mengajar di sekolah tersebut.
"Kami langsung meminta klarifikasi di hari itu juga, dan telah memberi sanksi kepada Kepala sekolah dan beberapa guru PNS yang sering tidak masuk untuk mengajar, dengan sanksi penundaan sertifikasi," tegas Supratman , Kamis (21/7/2022).
Lanjut supratman, Sistem pembelajaran daring yang di terapkan sewaktu masa pandemi Covid-19 masih tinggi kemungkinan itu yang membuat para guru malas untuk mengajar langsung secara tatap muka.
"Mirisnya guru PNS yang sudah berkewajiban untuk mengajar malahan tugas itu di bebankan kepada honorer, termasuk penjaga sekolah ikut mengajar di kelas yang gurunya sering tidak masuk,"ujar Supratman.
Selain itu, Supratman mendesak pengawas sekolah agar lebih aktif untuk melakukan evaluasi dan monitoring di setiap sekolah, agar tidak terjadi lagi para wali murid yang unjuk rasa akibat guru karena tidak pernah mengajar.
"Sebagai ujung tombak, sudah seharusnya pengawas itu aktif dalam mengawasi setiap sekolahan guna untuk menghindari hal-hal seperti ini terjadi lagi," pungkasnya.
Sementara itu, Diketahui Aksi demo dilakukan oleh para wali murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 38 Seluma yang berada di Desa Kayu Elang, Kecamatan Semidang Alas (SA). Aksi demo tersebut telah berlangsung sejak Selasa (19/7) pagi.
Aksi demo tersebut dilakukan oleh para wali murid lantaran Kepala Sekolah dan guru yang bertugas di SD Negeri 38 Seluma, sering tidak masuk. Hal tersebutlah yang membuat para wali murid melakukan aksi demonstrasi dengan mendatangi sekolah tersebut.
Reporter: Deni Putra
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Juarai O2SN Tingkat Provinsi, 2 Pelajar Seluma Melaju ke Nasional
29 Jul 2023
-
Disdikbud Seluma Upayakan Andriani Kembali Mengajar dengan Alasan Kemanusiaan
27 Jun 2023
-
Disdikbud Seluma Minta Kepsek dan Bendahara Kelola Dana BOSP Tepat Sasaran
27 Jun 2023
-
PGRI Belum Kembalikan Uang Guru, Dikbud: Terima Saja Konsekuensinya
26 Jun 2023
-
Pelaksanaan DAK Fisik Pendidikan Seluma Capai Progres 100 Persen
28 Nov 2022