Guna Sinkronkan Perumusan Teknis RPPLH Pansus DPRD Provinsi Bengkulu Sidak PT APS

Diposting: 10 Mar 2021
Indo Barat – Dalam rangka merumuskan dokumen teknis Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH), Panitia Khusus (Pansus) RPPLH menggelar sidak ke PT Anugrah Pelangi Sukses (APS) di Desa Beriang Tinggi Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur yang bergerak di bidang pengolahan CPO (Crude Palm Oil), Rabu, 10 Maret 2021.
“Beberapa temuan lapangan akan diharmonisasi pada dokumen tersebut, termasuk perlindungan lingkungan hidupnya,” kata Ketua Pansus RPPLH DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring.
Pada sidak itu, pansus meminta PT APS tidak menerima Tandan Buah Sawit (TBS) yang berasal dari kebun-kebun yang melanggar peraturan.
“Seperti kebun sawit yang berasal dari kebun liar di Hutan Produksi Terbatas (HPT) maupun kebun yang melanggar kawasan DAS (Daerah Aliran Sungai)” ujar Usin. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024