Gubernur Rohidin Jamin Aktifitas Petani Kawasan Hutan di Mukomuko

Gambar

Diposting: 18 Sep 2020

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Saat Pertemuan Dengan Tokoh Masyarakat di Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko. Kamis, 17 September 2020. Foto/Dok



Indo Barat - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan aktivitas ekonomi masyarakat Mukomuko di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) akan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.



Karena Gubernur Rohidin melihat sangat banyaknya potensi areal persawahan dan aktifitas masyarakat petani dalam kawasan HPT dan TNKS yang menjadi sumber pendapatan masyarakat dasar untuk bertahan hidup. Seperti di Kecamatan Selagan Raya dan Malin Deman.



"Tidak mungkin mereka dalam tanda petik diusir dari hutan, saya minta ke teman-teman KPH ini dibuat hutan kemasyarakatan," terang Gubernur usai pertemuan dengan tokoh masyarakat di Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya dan Peletakan Batu Pertama Ponpes Al-Quran Terpadu Al Ishlah di Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko, Kamis (17/09).



Di sisi lain dengan jaminan pengelolaan dan aktifitas hutan ini, masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga kelestarian hutan. Jika ada kerusakan yang tidak bertanggungjawab maka juga akan dilakukan tindakan tegas.



"Sehingga mereka punya akses mengelola hutan akan tetapi mereka juga wajib menjaga kawasan hutan," pungkas Gubernur Rohidin.



Di samping itu kata Gubernur Rohidin, juga kedepan masyarakat adat juga harus dilibatkan dalam menjaga kelestarian hutan.



Diketahui, lebih dari 40 ribu hektar di provinsi Bengkulu saat ini telah berada pada status HPT. Hal ini setelah dikeluarkan kebijakan Dirjen Kehutanan sejak akhir tahun lalu. (Mc)



Editor: Alfridho AP