Gubernur dan DPRD Setujui Pembahasan Raperda Penanaman Modal Dilanjutkan

Diposting: 08 Dec 2023
Sekda Isnan Fajri sampaikan nota penjelasan Raperda Penanaman Modal, Jumat, 8 Desember 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar beberapa agenda dalam Rapat Paripurna yang ke-12 masa sidang ke 3 tahun 2023, Jum'at, (08/12/2023).
Agenda pertama, laporan kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2023, kemudian dilanjutkan dengan Laporan Hasil Pembahasan Pansus atas Raperda tentang Badan Musyawarah Adat dan Laporan Komisi IV atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Pada agenda selanjutnya, penyampaian jawaban Gubernur Bengkulu terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mewakili Gubernur Bengkulu.
Dalam nota penjelasannya, secara umum Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas semua pendapat yang disampaikan oleh delapan fraksi terhadap Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.
Semua masukan, kritik saran serta pertanyaaan dan juga harapan yang disampaikan fraksi-fraksi telah ditanggapi dan dijawab semua oleh gubernur beserta penjelasannya.
"Tentu saja semua itu merupakan masukan yang sangat berguna bagi pihak kami dalam merencanakan demi melanjutkan pembangunan di Provinsi Bengkulu ini," sebut Sekda Isnan Fajri, menyampaikan Nota Jawaban Gubernur Bengkulu.

Di samping itu, Gubernur Rohidin berharap dengan penjelasan dan uraian serta jawaban yang diberikan dapat memperjelas beberapa permasalahan yang diangkat melalui pemandangan umum fraksi-fraksi.
"Kami berupaya memberikan jawaban dan penjelasan yang baik dengan tujuan kiranya memenuhi harapan rapat paripurna dewan yang terhormat," sampai Sekda Isnan.
Namun di samping itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan jika masih ada pertanyaan, imbauan dan harapan anggota dewan yang belum terjawab untuk dapat dibahas pada tingkat selanjutnya.
"Akhirnya kami mengharapkan, setelah melalui tahapan pembahasan bersama, agar dewan yang terhormat berkenan menyepakati Raperda dimaksud menjadi Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu," sebut Sekda Isnan Fajri mengakhiri Nota Jawaban Gubernur Bengkulu.
Usai disampaikan, seluruh anggota DPRD Provinsi menerima Jawaban Gubernur tersebut dan pembahasan tentang Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha disetujui untuk dilanjutkan pembahasannya.
Editor: Firzani
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
Pemprov Bengkulu Upayakan Penataan Honorer Selesai 2025
08 Jan 2025