GRASHI Laporkan Proyek Peta Tata Ruang Bengkulu Tengah

Diposting: 01 Oct 2020
Nasirwandi Ketua DPC GRASHI Bengkulu Tengah saat mendatangi Mapolda Bengkulu, Poto:Dok
Interkatif News – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (DPC-GRASHI) Bengkulu Tengah resmi melaporkan dugaan proyek fiktif pembuatan peta Tata Ruang Bengkulu Tengah yaitu Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu Tahun 2013.
Dikatakan Ketua Cabang GRASHI Bengkulu Tengah Nasirwandi, sejak dibuat tahun 2013 hingga kini peta tersebut tidak pernah disahkan DPRD karena tidak melalui mekanisme yang benar.
“Pembuatan peta RDTR itu terindikasi fiktif karena tidak sesuai jukla juknis seperti kajian akademis, kajian tim ahli dan studi lingkungan termasuk tidak uji publik. Kami menyakini peta itu hanya ditembak di atas kertas tanpa melalui mekanisme yang pembuatan peta yang benar sehingga DPRD tidak mau mengesahkan” Kata Nasirwan
Hasil konfirmasi dari DPRD kata Nasirwan, alasan DPRD tidak melakukan paripuran karena tidak ada rekomendasi dari Bupati ke Badan Legislasi.
“Nah untuk mengeluarkan rekomendasi bupati harus mempedomani hasil rapat Tim Penyusunan yang dibentuk atau mendapat SK Bupati sedangkan SK Tim penyusunan itu diduga tidak ada” jelasnya
Untuk itu pihaknya berharap laporan segera ditindaklanjuti oleh pihak Polda Bengkulu karena proyek tersebut terindikasi merugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.
“Kami sudah mengantongi dokumen yang lengkap dan seluruhnya sudah dilampirkan tapi sejak dilaporkan tanggal 4 Spetember lalu tidak ada perkembangan. Rencanya besok kami akan menyurati Polda Bengkulu untuk meminta informasi perkembangan laporan, SP2HP” katanya
Nasirwan juga tidak menutup kemungkinan untuk menggelar aksi demonstrasi terkait masalah tersebut.
“Ya kalau memang tidak ada kejelasan tidak menutup kemungkinan kita bersama teman-teman pengurus gelar aksi demo” katanya.
Diketahui, dalam LPSE Bengkulu Tengah, proyek pembuatan peta RDTR kawasan Perbatan Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu itu masuk dalam paket proyek Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Bengkulu Tengah dengan biaya bersumber dari APBD Tahun 2013 dengan alokasi dana mencapai Rp 317 juta. [RS]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah Periode 2024-2029 Ucapkan Sumpah dan Janji Jabatan
29 Oct 2024
-
Pemerintah Desa Dusun Anyer Gelar Rembuk Penanganan Stunting
06 Sep 2024
-
Koalisi Hanura-PDIP Dukung Sri Budiman-Septi Peryadi di Pilkada Benteng
17 Jul 2024
-
Siswa MTS Qaryatul Jihad Benteng Juara 1 Lomba Puisi HUT Bhayangkara ke-78
01 Jul 2024
-
Garda Rafflesia Segera Laporkan Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu ke DKPP
24 Mar 2024