Gelar Pelatihan, Kemampuan Penyidik PNS Terus Ditingkatkan

Diposting: 15 Oct 2020
Indo Barat – Kegiatan Pelatihan Efektivitas Penegakan Hukum Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Melalui Dukungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Untuk Penyidik Yang Profesional Dan Berkeadilan Tahun 2020, secara resmi dibuka oleh Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo, MH, Kamis (15/10/2020) bertempat di Balroom Hotel Mercure Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo, MH., menyampaikan amanat dari Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, bahwa para peserta yang mengikuti kegiatan pelatihan diharapkan dapat memanfaatkan ruang pelatihan ini sebagai wadah untuk berdiskusi agar inti dari pembahasan selama kegiatan pelatihan berlangsung dapat di inplementasikan nantinya.
“Bapak Kapolda juga berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kemampuan dan profesionalitas serta menjaga transparansi dan akuntabel para PPNS dalam melaksanakan tugas, sehingga kedepannya tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Wakapolda Bengkulu.
Lanjutnya, Sejauh ini menurutnya penyidik sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, namun kemampuannya harus terus dikembangkan dan bina. Hal tersebut dikatakannya karena kejahatan juga semakin berkembang.
"Kita berikan informasi, wawasan supaya dengan perkembangan kejahatan penyidik ini bisa memahami dan menyesuaikan dalam melakukan penyidikan," sampai Wakapolda.
Sementara, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Supran, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan yang diselenggarakan Polda Bengkulu ini sangat penting dalam rangka meningkatkan kemampuan dari penyidik, termasuk Penyidik pegawai negeri sipil yang ada di lingkungan pemda provinsi Bengkulu.
Dengan meningkatnya kemampuan menurutnya akan lebih professional terutama dalam penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang telah dibuat pemerintah daerah.
"Perkembangan persoalan hukum yang ada tentu harus diiringi juga dengan kemampuan untuk mengimplementasikan dan menegakkan hukum khususnya peraturan daerah dan peraturan kepala daerah," tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Supran tetap harus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait.
Penulis : Madika Sabilla
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024