Gelar Deklarasi SBS, Pemkot Bengkulu Ajak Masyarakat Hidup Bersih

Gambar

Diposting: 26 Jan 2021

Deklarasi stop buang air besar sembarangan (SBS) dipimpin langsung Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi. Selasa, 26 Januari 2021. Foto/Dok



Indo Barat – Pemerintah kota (Pemkot) Bengkulu pada Selasa pagi (26/1) menggelar deklarasi stop buang air besar sembarangan (SBS) di ruang aula hidayah kantor walikota Bengkulu. 



Acara yang dipimpin oleh wakil walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan diikuti para jajaran pemerintah dan perwakilan dari 5 kelurahan ini sebagai salah satu bentuk keseriusan Pemkot dalam menangani permasalahan sampah di Kota Bengkulu.



Dalam kesempatan itu, Dedy mengatakan deklarasi ini penting untuk mengatasi perilaku masyarakat yang masih buang air besar sembarangan yang dapat beresiko menimbulkan masalah kesehatan. Melalui deklarasi ini diharapkan bisa mengantarkan Kota Bengkulu menjadi kota dengan lingkungan yang bersih dan sehat.



“Dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih dan sehat di Kota Bengkulu kita menggelar kegiatan Deklarasi Kelurahan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS). Kita membuat zero (0) untuk tidak membuang air besar sembarangan, agar terciptanya Bengkulu Bersih, tujuan dilaksanakannya deklarasi ini untuk mempertahankan Kota Sehat dan menuju Sustainable Development Goals (SDGs) 2030,” jelasnya.



Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kesehatan Susilawaty S. Sos. S.Km. M. Kes, Mewakili Kepala Bapelitbang Syamsul Alam, Ketua Forum Kota Sehat Arifin Daud serta para Camat dan Lurah,serta Kepala UPTD Puskesmas.



Untuk diketahui,Acara hari ini di deklarasikan oleh OPD/ Kelurahan Rawa Makmur, Rawa Makmur Permai, Kandang Limun,Pagar Dewa dan Sumur Dewa.



(Release/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)

Editor: Alfridho AP