Forkomwil Puspa Bengkulu Dorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Diposting: 08 Mar 2019
Bengkulu,BI – Peringatan Hari Perempuan Se-Dunia/ Internasonal 2019, berbagai kegiatan dilaksanakan dalam mengoptimalkan pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Terlebih berdasarkan data dihimpun, angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih terbilang tinggi, termasuk di Bumi Rafflesia.
Seperti yang dilaksanakan Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Masyarakat Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Forkomwil Puspa) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Pemda Provinsi Bengkulu, dengan menggelar Dialog Partisipasi.
Selain upaya pencegahan dan sosialisasi melalui kader perlindungan perempuan dan anak hingga ke tingkat kelurahan/desa, dorongan terhadap pengesahan Rancanagan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual, juga terus dilakukan Pemprov Bengkulu bersama seluruh Ormas Perlindungan Perempuan dan Anak serta stekholder lainnya.
Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini, perempuan-perempuan di Bengkulu semakin berdaya sehingga akses mereka terhadap semua aspek kehidupan akan semakin meningkat.
“Melalui momentum peringatan hari perempuan internasional ini, perempuan-perempuan Bengkulu melalui Forkomwil Puspa, berberan dan berpartisipasi, mendorong percepatan pengesahan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual,” ungkap Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti usai hadir dan membuka resmi Dialog Partisipasi “Keterlibatan Organisasi Peduli Perempuan dan Anak Provinsi Bengkulu dalam Mendorong Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Jum’at (08/03/2019).
Menurut Ketua Forum Komunikasi Wilayah Partisipasi Masyarakat Untuk Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Forkomwil Puspa) Provinsi Bengkulu Asmeri Yosita, Dialog Partisipasi ini memiliki tujuan utama mendorong percepatan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang selama 5 tahun terakhir dibahas namun belum juga disahkan.
“Jadi kita berharap RUU ini bisa segera disahkan. Hasil dari Dialog Partisipasi hari ini akan segera kita sampaikan ke Kementerian PP-PA melalui Dinas PP-PA PP KB dan teman-teman ormas perempuan dan anak,” jelas Asmeri Yosita.
Diketahui dialog partisipasi ini menghadirkan para narasumber lintas sektoral dan berkompeten dibidangnya, seperti dari Dinas PP-PA PP KB Provinsi Bengkulu Ormas Perlindungan Perempuan dan Anak dan MUI Provinsi Bengkulu. Selain dialog, juga dilaksanakan Penandatanganan Dukungan Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.(Mc)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023
-
COVID-19 Muncul Lagi, Masyarakat Diimbau Waspada dan Jaga Pola Hidup Sehat
12 Dec 2023
-
Pemprov Bengkulu dan PT Rumah Indonesia Kita Jalin Kesepakatan Pengembangan UMKM
06 Dec 2023
-
Kepala DKP Provinsi Bengkulu Pastikan Pembangunan PPN Sesuai Rencana
01 Dec 2023