Eks Pegawai Bank BSI Bengkulu Ditahan Jaksa

Diposting: 13 Jul 2023
Mantan pegawai Bank BSI Bengkulu ditahan jaksa, Rabu, 12 Juli 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan akhirnya Kejati Bengkulu menetapkan oknum mantan pegawai Bank Syarian Indonesia (BSI) Bengkulu berinisial RR sebagai tersangka. RR terlibat skandal korupsi kredit macet dana KUR tahun 2021-2022 senilai Rp 1,5 miliar.
RR sempat menjalani pemeriksaan selama 4 jam lebih sebelumnya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia kemudian langsung ditahan. Proses penahanan tersangka RR dipimpin langsung Aspidsus Kejati Bengkulu Pandoe Pramoe Kartika, Rabu, (12/07/2023)
Dijelaskan Pandoe, penahanan terhadap tersangka RR dilakukan untuk kelancaran proses penyidikan.RR akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Malabero, Bengkulu.
"RR adalah oknum mantan pegawai salah satu perbankan plat merah di Kota Bengkulu sebagai tersangka dugaan tipidkor kredit macet dana KUR tahun 2021-2022 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,5 miliar" kata Pandoe didampingi Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.
Sementara Danang Prasetyo menambahkan, perbuatan melawan hukum dalam kasus kredit macet dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2021-2022 tersebut murni dilakukan sendiri oleh tersangka RR.
"Modus yang dilakukan tersangka RR selaku mantan marketing penyaluran dana KUR yakni dengan sengaja memasukkan nama kerabat dekat dan tetangganya sebagai penerima dana KUR tahun 2021-2022. Lalu setelah dana KUR tersebut cair oleh tersangka RR dananya diambil lagi dari para penerima dan digunakan tersangka untuk kepentingan pribadinya," kata Danang Prasetyo.
Reporter: Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Paling Korup Versi OCCRP
01 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024