Dua Pemuda Pengangkut Solar Subsidi Diamankan

Diposting: 02 Jun 2022
Barang bukti sekitar satu ton Solar Subsidi tanpa dokumen berhasil diamankan petugas kepolisian. Foto/Dok
Indo Barat – Dua pemuda berinisial TP (26) dan DS (24) diamankan Personil Subdit Gakum Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Bengkulu.
Kedua pemuda warga kecamatan kedurang kabupaten Bengkulu Selatan ini diamankan petugas lantaran kedapatan mengangkut BBM Subsidi Jenis Solar.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., melalui Kasubbid Penmas AKBP Agung Darmanto, S.H. mengatakan, dari hasil penangkapan diamankan satu ton solar, yang diangkut menggunakan mobil blind van nomor polisi BD 9542 NCD.
”Mereka itu diamankan karena membawa solar subsidi tanpa kelengkapan dokumen, barang bukti sekitar satu ton,” kata AKBP Agung ketika di wawancarai awak media, Kamis (2/06/2022).
Kasubbid Penmas menambahkan, kedua pemuda berinisial TP dan DS diamankan saat melintas di jalan irian kelurahan tanjung agung kota bengkulu.
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024