Dua Pelaku Penyerangan Personil Polsek Ditetapkan Tersangka

Diposting: 12 Jul 2020
Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos.,M.H.,mengungkapkan dua dari tiga orang yang melakukan penyerangan personil Polsek Gading Cempaka yang terjadi pada Kamis (9/7/2020) lalu, saat polisi hendak melakukan penangkapan terhadap 3 terduga pelaku kasus pencurian di Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus.
Dua orang yang telah ditetapkan tersebut yakni Sali, pria Jalan Salak 1 RT 12 RW 04 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu yang berhasil diamankan polisi usai kejadian. Selanjutnya, polisi juga menetapkan Rensi, perempuan pacar Sali, warga kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.
”Satreskrim Polres Bengkulu telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus tersebut, untuk Sali jadi tersangka pelaku utama dengan disangkakan pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara, sedangkan Rensi terlibat karena ikut membantu dan menghalang-halangi petugas saat hendak menangkap terduga pelaku Sali,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Hari ini, Minggu (12/7/2020).
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.Si menjelaskan, ketiga terduga pelaku kasus pencurian melakukan perlawanan dengan menusuk dua orang personil Opsnal Polsek Gading Cempaka yang akan melakukan penangkapan kepada Sali, yang terlibat tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Gading cempaka.
“Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Bengkulu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk mengejar keberadaan 1 tersangka lainnya,”pungkasnya. (Rls)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024