DPRD Usulkan UMP 2024 Naik 15 Persen

Diposting: 16 Nov 2023
Indo Barat - DPRD Provinsi Bengkulu mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2024 mendatang.
Sebagaimana yang diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi yang memiliki pandangan sudah sewajarnya UMP dinaikkan, mengingat kondisi perekonomian saat ini.
Naiknya UMP, akan memiliki pengaruh besar terhadap peningkatan kesejahteraan para pekerja atau buruh di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Kondisi perekonomian sekarang idealnya kenaikan UMP pada tahun depan itu bisa diangka 15 persen. Kita mendorong kenaikan UMP ini dapat menjadi perhatian serius pemda, karena dengan itu nantinya kesejahteraan pekerja kita bisa meningkat,” tuturnya, Jumat (17/11/2023).
Sebelumnya, UMP memang mengalami kenaikan, dari Rp2.215.000 menjadi Rp2.238.094. Namun kenaikannya dinilai kurang signifikan, karena hanya naik 1,40 persen.
"Sudah saatnya kita naikkan sampai 15 persen, sesuai juga tuntutan para pekerja dan buruh," ujar Edwar. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024