DPRD Usulkan UMP 2024 Naik 15 Persen

Gambar

Diposting: 16 Nov 2023

Indo Barat - DPRD Provinsi Bengkulu mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bengkulu menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2024 mendatang.

Sebagaimana yang diutarakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi yang memiliki pandangan sudah sewajarnya UMP dinaikkan, mengingat kondisi perekonomian saat ini.

Naiknya UMP, akan memiliki pengaruh besar terhadap peningkatan kesejahteraan para pekerja atau buruh di wilayah Provinsi Bengkulu.

"Kondisi perekonomian sekarang idealnya kenaikan UMP pada tahun depan itu bisa diangka 15 persen. Kita mendorong kenaikan UMP ini dapat menjadi perhatian serius pemda, karena dengan itu nantinya kesejahteraan pekerja kita bisa meningkat,” tuturnya, Jumat (17/11/2023).

Sebelumnya, UMP memang mengalami kenaikan, dari Rp2.215.000 menjadi Rp2.238.094. Namun kenaikannya dinilai kurang signifikan, karena hanya naik 1,40 persen.

"Sudah saatnya kita naikkan sampai 15 persen, sesuai juga tuntutan para pekerja dan buruh," ujar Edwar. [Adv]