DPRD Seluma Setujui 6 Raperda Jadi Perda

Diposting: 18 Sep 2023
Rapat paripurana DPRD Seluma sahkan 6 raperda menjadi perda, Senin, 19 September 2023, Foto: Dok
Indo Barat - Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi Terhadap 6 Raperda Tahun 2023, Senin, (18/09/2023).
Rapat itupun dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nofi Eriyan Andesca didampingi Waka I Sugeng Zonrio dan turut dihadiri Bupati Erwin Octavian, Wabup Gustianto beserta 20 Anggota DPRD dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin menyampaikan bahwa disahkan 6 Raperda menjadi Perda membutuhkan waktu yang cukup panjang dan lama. Kedepan Perda yang telah disetujui ini akan berdampak langsung kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Seluma.
"Semoga adanya 6 Raperda yang telah disahkan dan disetujui menjadi Perda bisa berdampak positif sehingga masyarakat Seluma jadi sejahtera," sampai Bupati Erwin, (18/09/2023).
Bupati Erwin mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD meluangkan waktu dan pikirannya secara bersama-sama demi menyusun dan mengesahkan 6 Raperda yang memang sangat dibutuhkan masyarakat Seluma
"Saya menyadari bahwa suatu hal yang dicapai hari ini tidaklah mudah, telah banyak waktu DPRD Kabupaten Seluma yang diberikan untuk kemajuan Kabupaten Seluma yang kita cintai ini" ujar Bupati Erwin.
Ditambahkan, Ketua DPRD Seluma Nofi Efriyan Andesca yang mengatakan, sebelumnya 6 Raperda tersebut telah melalui beberapa tahapan pembahasan bersama anggota DPRD yang lainnya sehingga bisa disetujui dan disahkan.
Namun kata Nofi, penerapan Perda masih membutuhkan masa sosialisasi ke masyarakat luas, untuk itu ia berharap pemkab sebagai eksekutif dan DPRD bekerjasama memberikan pemahaman bagaimana penerapan peraturan daerah tersebut.
"Kita berharap Pemkab Seluma beserta anggota DPRD lainnya bisa mensosialisasikan 6 Peraturan Daerah yang baru saja kita setujui dan disahkan," kata Nofi.
Adapun dari Raperda yang disahkan menjadi Perda yaitu; Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemberian bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, penyertaan modal ke Bank Bengkulu.
Lalu, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perumahan dan pengawasan permukiman dan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan penggelapan narkotika dan prekusor narkotika.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Polsek Talo Seluma Tinjau Lahan Ketahanan Pangan Dukung Program Asta Cita
13 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Arie-Sumarno Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkulu Utara
11 Jan 2025
-
KPU Lebong Tetapkan Azhari–Bambang sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebong Terpilih
10 Jan 2025
-
Teddy dan Gustianto Resmi Ditetapkan Pemenang Pilkada 2024
09 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pegadaian Cetak Laba 5,85 Triliun Selama Tahun 2024
03 Feb 2025
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Hadiri Pelantikan KAMMI Bengkulu, Rosjonsyah: Siapkan Diri Pimpin Masa Depan
01 Feb 2025
-
Ratusan Sapi di Seluma Terjangkit PMK, Proses Pemulihan Terus Berlanjut
01 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025