DPRD Seluma Gelar Paripurna Program Pembentukan Perda Tahun 2018

Diposting: 23 Jan 2018

Bengkuluinteraktif.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar Rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma tentang program pembentukan Perda tahun 2018, pada Selasa (23/01/2018).



Paripurna langsung di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Seluma Husni Thamrin, di hadiri Bupati Kabupaten Seluma, Bundra Jaya,  Waka I dan waka II DPRD Seluma Muspida, Kepala OPD dan Camat Sekabupaten Seluma tersebut penyampaian laporan hasil pembahasan raperda tentang program pembentukan Perda tahun 2018, oleh jubir Bapemperda, Yudi Harzan.



Pembacaan Surat Keputusan (SK) Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Seluma tentang program pembentukan Perda Kabupaten Seluma tahun 2018, disampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD Seluma, Drs.Eddy Soepriady.M.Si.



Selanjutnya diteruskan  penandatanganan SK kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Seluma tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2018.



Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Seluma masa sidang kedua tahun 2017-2018, sebagai berikut:



1. RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok. 



2. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Seluma. 



3. Raperda Tentang Larangan Porstitusi, Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Seluma. 



4. Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah. 



5. Raperda Tentang Perubahan atas Perda  N0.19 Tahun 2007  Tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak.



Masa persidangan ketiga tahun sidang 2017-2018 membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) :



1. Penyelenggaraan Pendidikan. 



2. Raperda Sistem Kesehatan Daerah. 



3. Rapetrda Pengelolaan dan Pemanfaatan Potensi Wilayah 



4. Raperda  Perubahan atas Peerda N0 1 tahun  2012 Tenatng Restribusi dan Raperda Tentang Pengelolaan kekayaan Daerah.



Pada masa Persidangan Pertama Tahun sidang 2018-2019 membahas tentang :



1. Raperda Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol. 



2. Raperda Tentang Penertiban Aset Daerah. 



3. Raperda  Perubahan atas Perda N0 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. (Adv)



Reporter : Sahral Mulyadi



1

Penandatanganan Surat Keputusan Kesepakatan Bersama Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018 disaksikan langsung oleh Bupati Seluma H.Bundra Jaya,SH.MH.



3