DPRD Seluma Gelar Paripurna Program Pembentukan Perda Tahun 2018
Diposting: 23 Jan 2018
Bengkuluinteraktif.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma gelar Rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma dan DPRD Kabupaten Seluma tentang program pembentukan Perda tahun 2018, pada Selasa (23/01/2018).
Paripurna langsung di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Seluma Husni Thamrin, di hadiri Bupati Kabupaten Seluma, Bundra Jaya, Waka I dan waka II DPRD Seluma Muspida, Kepala OPD dan Camat Sekabupaten Seluma tersebut penyampaian laporan hasil pembahasan raperda tentang program pembentukan Perda tahun 2018, oleh jubir Bapemperda, Yudi Harzan.
Pembacaan Surat Keputusan (SK) Kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Seluma tentang program pembentukan Perda Kabupaten Seluma tahun 2018, disampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD Seluma, Drs.Eddy Soepriady.M.Si.
Selanjutnya diteruskan penandatanganan SK kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Seluma tentang program pembentukan peraturan daerah tahun 2018.
Rencana Peraturan Daerah Kabupaten Seluma masa sidang kedua tahun 2017-2018, sebagai berikut:
1. RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok.
2. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Seluma.
3. Raperda Tentang Larangan Porstitusi, Raperda Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Seluma.
4. Raperda Pokok-pokok Pengelolaan Barang Milik Daerah.
5. Raperda Tentang Perubahan atas Perda N0.19 Tahun 2007 Tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak.
Masa persidangan ketiga tahun sidang 2017-2018 membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) :
1. Penyelenggaraan Pendidikan.
2. Raperda Sistem Kesehatan Daerah.
3. Rapetrda Pengelolaan dan Pemanfaatan Potensi Wilayah
4. Raperda Perubahan atas Peerda N0 1 tahun 2012 Tenatng Restribusi dan Raperda Tentang Pengelolaan kekayaan Daerah.
Pada masa Persidangan Pertama Tahun sidang 2018-2019 membahas tentang :
1. Raperda Makanan dan Minuman yang Mengandung Alkohol.
2. Raperda Tentang Penertiban Aset Daerah.
3. Raperda Perubahan atas Perda N0 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. (Adv)
Reporter : Sahral Mulyadi
Penandatanganan Surat Keputusan Kesepakatan Bersama Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018 disaksikan langsung oleh Bupati Seluma H.Bundra Jaya,SH.MH.
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Jabat Ketua Sementara DPRD Seluma, Suhandi dan Samsul Aswajar Segera Bentuk AKD dan Tatib
27 Aug 2024
-
Ini 3 Kandidat Kader PPP yang Digadang-gadang Bakal Jadi Ketua DPRD Seluma
27 Aug 2024
-
Ketua DPRD Minta Warga Bersabar Soal Pembangunan Jembatan Desa Sekalak
24 Jun 2024
-
DPRD Seluma Minta TAPD Pastikan Perbaikan Jalan Nyaris Putus di Napal Jungur
06 Jun 2024
-
Bupati Mangkir, DPRD Seluma Hentikan Sidang Paripurna LKPJ 2023
27 Mar 2024