DPRD Provinsi Bengkulu Terima Audiensi Bawaslu, Bahas Persiapan Pemilu 2024

Diposting: 15 Aug 2023
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri saat menerima audiensi Bawaslu Provinsi Bengkulu. Selasa, 15 Agustus 2023. Foto/Dok
Indo Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menerima audiensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu dalam rangka meminta dukungan dan masukan terkait persiapan Pemilu Tahun 2024.
Kedatangan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah beserta Anggota Eko Sugianto, Natijo Elem, Asmara Wijaya, Debisi Ilhodi serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat disambut hangat oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri didampingi Ketua Komisi I Dempo Xler.
Dalam Audiensi yang bertempat di kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (15/8/2023), Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah juga memperkenalkan anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu yang baru dilantik yaitu Asmara Wijaya dan Debisi ilhodi.
Bawaslu Provinsi Bengkulu kata Faham Syah, mengharapkan dukungan dan masukan serta petunjuk dari DPRD Provinsi Bengku agar pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses.
“Bawaslu Provinsi Bengkulu mengharapkan dukungan dan masukan serta petunjuk dari DPRD Provinsi Bengku agar pelaksanaan Pengawasan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan dengan baik dan sukses. Dinamika yang sedang berlangsung saat ini yaitu dalam tahapan penyusunan rancangan DCS (Daftar Calon Sementara) Anggota Legislatif” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga berharap bantuan dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri untuk mendukung anggaran Hibah Pilkada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.

“Kami juga berharap bantuan dari Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk mendukung anggaran Hibah Pilkada Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang. Bawaslu sudah mengajukan anggaran hibah sebesar Rp. 50,6 M, hampir setengah dari anggaran ini digunakan sharing ke Kabupaten/Kota. Diperkirakan bulan Oktober nanti akan dilakukan penandatanganan NPHD bersama Gubernur,” tutur Faham Syah.
Sementara, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Eko Sugianto menambahkan bahwa terkait maraknya pemasangan baliho dan spanduk oleh bakal calon.
Dalam hal ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu sudah membuat surat imbauan ke Partai Politik agar tidak memasang spanduk atau baliho yang bersifat ajakan untuk memilih dan tidak memasang spanduk di tempat yang dilarang seperti, rumah ibadah, rumah sakit, sekolah, instansi pemerintah serta tempat yang dilarang selama PKPU tersebut.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri menyambut baik kunjungan serta audiensi Bawaslu Provinsi Bengkulu itu. Pihaknya kata Irsan siap mendukung seluruh tahapan Pemilu dan Pikada serta berupaya penuh untuk ikut menyukseskan pesta demokrasi.
“DPRD Provinsi Bengkulu pada dasarnya akan siap mendukung seluruh tahapan Pemilu dan Pikada serta berupaya penuh dalam mendukung kerja-kerja Bawaslu Provinsi Bengkulu. Terkait dalam masalah anggaran, kami juga menginginkan agar tidak sampai terkendala apapun untuk kebutuhan Pilkada. kita harus siapkan, dan mengusahakan agar diakomodir dalam APBD Perubahan 2023,” kata Ihsan Fajri.
Audiensi ini diakhiri dengan pertukaran cinderamata berupa plakat dari Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah kepada Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. (Adv)
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
KPU Terbukti Melanggar Atas Pengumuman Status Tersangka Rohidin
14 Dec 2024
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024