DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Wali Kota 2021

Gambar

Diposting: 18 Apr 2022

Pimpinan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Bengkulu Tahun 2021. Foto/Dok



Indo Barat - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun 2021, Senin (18/4/2022).



Paripurna yang bertempat di ruang rapat Ratu Agung dipimpin oleh wakil ketua I DPRD Marliadi SE dengan dihadiri 21 anggota dewan dari jumlah 53 anggota DPRD Kota Bengkulu. 



Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun 2021 disampaikan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.



Wawali Dedy menyampaikan, untuk LKPJ yang sudah diterima oleh pimpinan DPRD Kota Bengkulu namun memang LKPJ sekarang sedang proses diaudit di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).



“Karena kita ingin waktu lebih efektif, maka diadakan paripurna dahulu seiring waktu berjalan maka akan langsung kita laporkan hasil audit dari BPK,” ujarnya. 



Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan bahwa dengan diterima LKPJ oleh DPRD Kota Bengkulu sehingga dengan harapan dapat dibahas capaian-capaian kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu dapat dinilai oleh pihak legislatif.



Sementara itu, Wakil ketua I DPRD Kota Bengkulu Marliadi mengatakan, dari penyampaian LKPJ Wakil Walikota Bengkulu yang mewakili Walikota Bengkulu saat sidang rapat paripurna belum dilakukan audit oleh BPK.



“Menindaklanjuti hal tersebut, maka kita akan membahas di tingkat internal dengan membentuk tim pansus seiring menunggu hasil audit LKPJ dari BPK,” ujarnya.



Marliadi menegaskan apabila kedepan tidak menerima hasil audit dari BPK maka secara terpaksa akan ditolak LKPJ Walikota Bengkulu tersebut. “Untuk sementara waktu kita menunggu hasil dari audit,” pungkasnya. (Adv)