Ditlantas Polda Bengkulu Blokir Dua Ribuan Lebih STNK Pelanggar

Diposting: 03 Oct 2022
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji saat diwawancara. Senin, 3 Oktober 2022. Foto/Dok
Interaktif News - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda bengkulu memblokir Dua Ribu Enam Ratus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pelanggar lalulintas yang tidak menindak lanjuti surat pemberitahuan Tilang Elektronik yang telah di berlakukan di provinsi Bengkulu.
Tingginya angka pelanggar lalu lintas yang tercafture kamera Etle di kota Bengkulu, hal tersebut menandakan masih lemahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait aturan berlalu lintas di jalan raya.
Direktur lalu lintas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sumardji, S.H. M.H., mengatakan, untuk jumlah surat tanda nomor kendaraan atau STNK yang telah di blokir berjumlah 2.600, Pemblokiran ini dilakukan setelah pemilik STNK tidak merespon surat pemberitahuan tilang elektronik yang disampaikan oleh petugas.
“Untuk STNK yang telah kita lakukan pemblokiran berjumlah 2.600, dan ini jumlah yang tergolong Tinggi. menandakan jika tingkat kepedulian dan kesadaran masyarakat masih rendah, " ujarnya, Senin (3/10).
Lanjut Kombes Pol Sumardi, dalam waktu dekat pihaknya akan menambah kamera Etle di sejumlah titik persimpangan atau Trafik light dalam kota Bengkulu, termasuk daerah rawan lakalantas dan pintu masuk kota Bengkulu.
Selain itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat dan pengendara untuk tetap patuh dan taat terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya, guna meminimalisir terjadinya lakalantas.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Kapolsek Karang Tinggi Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
30 Dec 2024
-
Plt Gubernur Rosjonsyah Buka Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
-
Tingkatkan Pelayanan Publik, Polda Bengkulu Gelar FKP TA 2024
18 Sep 2024
-
JMSI Bawa Kasus Penembakan Rahiman Dani ke Forum Internasional
08 Sep 2024
-
Kapolda Bengkulu Tanda Tangani Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan PT Hutama Karya
21 Aug 2024