Diskominfo Seluma Hadiri Rapat RPJMD dan Renstra OPD

Diposting: 13 Sep 2018
Seluma,BI- Kementerian Dalam Negeri menggelar Asistensi dan Supervisi Penyusunan Dokumentasi Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJMD, Renstra OPD) dengan tema "Internalisasi Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Ke Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bertempat di The Acacia Hotel Jakarta, Rabu (12/9/18).
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Seluma menghadiri Rapat Asistensi dan Supervisi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kominfo RI.
Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Seluma yang hadir dalam rapat itu Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Secara Elektronik Dinas Kominfo Kabupaten Seluma Dadang Kosasi, ST,MT , Kepala Bidang Statistik dan Persandian Nurul Iksan, SE dan Kasi Persandian Yudi Heprianto, SE.
Dalam rapat ini hadir sebanyak 417 orang peserta terdiri dari Kepala Dinas Kominfo atau yang mewakili dan Pejabat Diskominfo Provinsi dan Kabupaten Kota se Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Daerah Kementerian Dalam Negeri Ir Dian Indrajati MSi yang membuka acara ini antara lain menyampaikan, penyusunan RPJMD dan Renstra OPD untuk 171 Daerah yang sudah melaksanakan Pilkada serentak dan Kepala Daerahnya sudah dilantik dapat segera disusun.
Dirjen juga menambahkan, bahwa bidang Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian sangat penting di Daerah.
"Saya minta bapak ibu sampaikan ke Bappeda di daerah, bahwa urusan Kominfo, Statistik dan Persandian di daerah sangat penting, dan harus bersinergi serta berbanding lurus dengan perencanaan pembangunan daerah khususnya penyusunan RPJMD 5 Tahun kedepan,".
Kata Dirjen, ada 2 poin yang terpenting dalam penyusunan perencanaan, yaitu Rencana Pembangunan daerah dan Rencana perangkat daerah.
Dirinya menjelaskan, sesuai pasal 11 Permendagri nomor 86 tahun 2017, untuk Dokumen Rencana Pembangunan Daerah yaitu RPJPD, RPJMD dan RKPD di susun oleh Bappeda, dan Dokemen Rencana Perangkat Daerah Renstra OPD dan Renja OPD disusun oleh perangkat daerah, dengan kata lain Bappeda harus saling berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah.
Perencanaan awal RPJMD, Diskominfo diminta menyesuaikan dengan salah satu Visi Misi Pemerintah Daerah untuk dituangkan dalam Renstra OPD.
Sebagai narasumber dalam acara ini yaitu pakar perencanaan dari Kemendagri yaitu Bapak Bagus Agung Herbowo, ST, MM jabatan Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, pakar Statistik Bapak Buyung Airlangga , M.Bus dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.(Rls)
Editor : Alfridho Ade P
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pelajar di Seluma Seberangi Sungai Berarus Deras Demi Pendidikan
18 Nov 2023
-
Bupati Erwin: Pembongkaran Warung Remang-remang Masih Akan Koordinasi
09 Nov 2023
-
Dukung Program Bupati, Bappeda Seluma Luncurkan Inovasi Proper SIP ALAP
13 Oct 2023
-
Kelurahan Puguk di Seluma Ditetapkan Jadi Kampung Wisata
08 Oct 2023
-
Usai Karantina, 10 Pasang Finalis Putra-Putri Kebudayaan Seluma Siap Tampil Memukau
29 Jun 2023