Dipukul Pendemo HMI, Satpam IAIN Bengkulu Lapor Polisi
Diposting: 29 Mar 2018
Bengkuluinteraktif.com - Syahromi (22), korban pemukulan dalam aksi demo mahasiswa HMI di kampus IAIN Bengkulu pada Kamis (29/3/2018) melapor ke Polisi setelah melakukan visum terhadap luka memar yang dideritanya. Syahromi merupakan petugas kampus yang menghalau mahasiswa HMI menerobos masuk ke lingkungan kampus IAIN Bengkulu pada saat aksi berlangsung. Sebab aksi HMI tersebut dipastikan tanpa pemberitahuan ke pihak berwajib sebagaimana diatur dalam UU nomor 8 tahun 1999 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum, dimana diatur dalam undang-undang tersebut sebelum aksi wajib melaporkan pemberitahuan ke Polisi 3 hari sebelumnya.
"Pemukulan terjadi pada saat saya sedang menjalankan tugas untuk mengambil arsip surat tugas wakil rektor III yang dirampas paksa oleh peserta demo," kata Syaromi. Ditambahkannya, akibat pemukulan itu mengakibatkan pelipis sebelah kiri Syahromi menderita luka lebam berdarah, pemukulan dilakukan oleh peserta aksi dengan menggunakan pengeras suara.
Menurut keterangan Syahromi, peserta aksi yang berjumlah sekitar 35 orang tersebut sebagian besar bukan dari mahasiswa IAIN Bengkulu. "Sebagian bukan dari mahasiswa IAIN Bengkulu, perkiraan kami hanya 3 orang yang dari mahasiswa IAIN Bengkulu," terangnya.
Sementara Wakil Rektor I IAIN Bengkulu Dr Zulkarnain mengatakan, aksi HMI di kampus IAIN Bengkulu tersebut dinilainya melanggar Keputusan Rektor IAIN Bengkulu tahun 2013 tentang Etika dan Disiplin Mahasiswa Bagian Kesepuluh tentang Politik Praktis dan Organisasi Ekstra Kampus Pasal 16 ayat 1 dan 2 berbunyi "setiap mahasiswa dilarang melakukan kegiatan yang membawa nama atau pengatasnamakan organisasi ekstra kampus serta setiap mahasiswa dilarang memasang pamflet, membuka stand, dan memasang bendera di dalam kampus IAIN Bengkulu yang mengatas namakan organisasi ekstra kampus".
Dalam aksinya itu, HMI menuntut Wakil Rektor III IAIN Bengkulu Dr Syamsudin mundur dari jabatannya. Hal itu merupakan tuntutan HMI karena pembubaran stand LK I HMI dan pengamanan atribut HMI pada Rabu (28/3/2018) oleh pihak kampus IAIN Bengkulu. Selain menuntut mundur Dr Syamsudin, kader HMI juga melaporkan tindakan pembubaran dan pengamanan atribut HMI ke Polsek Selebar dengan pasal tindakan tidak menyenangkan. (Jk)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024
-
Status Tersangka Rohidin Bisa Gugur, Dilantik Jika Menang
26 Nov 2024
-
Operasi KPK Pemantik Chaos Pilkada Bengkulu?
24 Nov 2024
-
LBH-AP Muhammadiyah Bengkulu Kecam Aksi Pembubaran Diskusi FTA
29 Sep 2024
-
Masyarakat Adat di Tana Serawai Dukung Erwin Octavian jadi Utusan Politik Pilkada 2024
28 Sep 2024