Diperjuangkan DPRD Kota, Juru Parkir Belakang BIM kembali Beroperasi

Gambar

Diposting: 25 Feb 2019

InteraktifNews – Komitmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu dalam menampung aspirasi warga kembali menui pujian dari masyarakat. Digawangi komisi II, anggota DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat hearing bersama perwakilan juru parkir dan Dinas Perhubungan terkait dicabutnya SPT juru parkir di Belakang BIM, Pantai Panjang. 



Sebelumnya, Surat Perintah Tugas (SPT) juru parkir yang bertugas di belakang BIM dicabut oleh Dinas Perhubungan karena di lokasi tersebut menganggu lalu lintas sehingga sering menimbulkan kemacetan. Selain itu Pemkot berencana membangun Taman Kota di lokasi parkir belakang BIM sehingga pihak Dishub mencabut SPT.



'



Namun, usai hearing pihak Dishub menganulir keputusannya karena menurut anggota dewan alasan pencabutan SPT yang dilakukan Dishub belum terlalu urgen sedangkan juru parkir sangat bergantung dengan SPT tersebut. Mayoritas juru parkir mengantungkan hidupnya dari penghasilan menjadi juru parkir.  



“saya kira belum terlalu urgen alasan yang dikemukan pihak Dishub, kepentingan juru parkir jauh lebih penting karena menyangkut hajat hidup orang, kalau soal kemacetan saya kira bisa diatur yang penting manajemenya bagus saya yakin tidak mengganggu” Ujar M Awaludin, Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu , Senin, (25/02/2019)



Dilanjutkan Awaludin, terkait rencana Pemkot yang akan membangun Taman Kota harus dipertimbangkan kembali azas manfaat. Walaupun bersumber dari dana CSR swasta jika tidak ada azas manfaat bagi masyarakat, apalagi setelah dibangun dibiarkan terbengkalai tentu belum terlalu prioritas. Sedangkan, selama ini lahan tersebut berada di tepi jalan umum yang menjadi mata pencaharian masyarakat untuk retribusi parkir. 



'



Sementara itu, Anggota Komisi II lainnya Mardensi SAg, meminta agar Dinas Perhubungan untuk mencarikan lahan baru bagi para Jukir yang sudah dicabut SPTnya ini. Karena pada dasarnya pencabutan SPT ini bukan dikarenakan pelanggaran dari jukir melainkan kebijakan dari pemerintah sehingga harus ada solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan. 



“Kita minta Dishub segera mengeluarkan SPT baru untuk dilahan seberang jalan itu, agar mereka bisa memarkir lagi. Paling tidak harus ada solusi dalam masalah ini, jangan sampai mereka ditelantarkan,” ucap Mardensi.



Terpisah salah seorang juru parkir yang ikut hearing mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang bersedia memfasilitasi keluhan mereka. 



“Kontrak SPT kami berkahir 31 Maret 2019, tetapi Dishub sudah cabut tanggal 7 Januari kemarin. Mereka tidak menyampaikanpemberitahuan atau musyawarah dengan kami, namun kami cukup legah dengan keputusan rapat tadi, terimakasih kepada anggota dewan yang telah memikirkan nasib kami” kata David (Adv)



Reporter : Alfridho Ade Permana

Editor : Riki Susanto 

Kategori: Daerah