Dinas Nakertrans Seluma Polisikan ASN Disparpora

Diposting: 09 Feb 2023
Pohon yang dipotong di lingkungan Dinas Nakertrans Seluma, Foto: Dok
Interaktif News - Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seluma Tusmi Herwani resmi melaporkan salah satu ASN Disparpora ke Polres Seluma
ASN Disparpora yang diketahui bernama Bambang ini diduga telah melakukan penebangan kayu gadis (bahasa daerah setempat) yang berada di lingkungan Disnakertrans.
Diceritakan Tusmi, kejadian bermula pada Sabtu, 4 Februari 2023 lalu, penjaga kantor melaporkan ada dua orang tidak dikenal secara tiba-tiba saja menebang pohon kayu gadis di belakang aula kantor tanpa izin.
Kemudian, penjaga kantor menanyakan siapa yang menyuruh menebang pohon, dua orang tersebut menjawab penebangan pohon atas perintah salah satu ASN Disparpora.
"Ya sudah dilaporkan ke Polres Seluma. Sudah ada anggota polisi yang mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan juga dokumen-dokumen sudah diperlihatkan. Saya juga sudah di-BAP" ujar Tusmi Hirawani, Selasa, (07/02/23)
Bukan tanpa alasan lanjut Tusmi, pihaknya melaporkan kepolisian lantaran masalah lahan ini sudah terjadi sejak lama sehingga masalahnya berlarut-larut. Bahkan fsilitas yang digunakan seperti sepeda motor roda tiga penangkut kayu adalah milik Dinsos Seluma dan alat penebang kayu Chainsaw merupakan milik Dinas Disparpora Seluma.
Bambang saat dikonfirmasi mengatakan, akan menunggu proses laporan dari Disnakertrans. Ia mengaku memiliki Surat Kepemilikan Tanah (SKT) tahun 1999. Kemudian terkait dengan ganti rugi orangtuanya selaku pemilik lahan tersebut tidak pernah menerima ganti rugi.
“Kami tidak pernah menerima ganti rugi. Untuk SKT pemilik lahannya adalah Muhammad Joni ayah saya tapi tidak tahu kalau ada yang lain yang menerima ganti rugi lahan itu,” tuturnya
Sedangkan untuk luas lahan yang tertera dalam SKT adalah 3 hektar berbatasan dengan sawah yang berada di belakang bekas Kantor Disperindagkop.
Sementara Kabag Tata Pemerintah, Setda Seluma Ikhsan Sahudi telah memastikan seluruh lahan di wilayah perkantoran Pemkab Seluma sudah memiliki sertifikat.
"Kita cek dulu ya tetapi kita pastikan semua lahan di area lingkungan Pemkab Seluma itu semua sudah di sertifikatkan dan semuanya sudah diganti rugi," Jelas Ikhsan.
Reporter: Deni Aliansyah Putra
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Tak Gubris Surat BPN, Forum Petani Bersatu Datangi Kantor PT SIL
13 Jan 2025
-
Imbas Kasus Tukar Guling Lahan, Kejari Seluma Sita 19 Hektar Lahan di Kelurahan Sembayat
24 Oct 2024
-
Pemprov Fasilitasi Rapat Lanjutan Konflik Agraria di Bengkulu Utara
18 Oct 2024
-
BPN Provinsi Bengkulu Diberi Waktu Sepekan Sampaikan Hasil Verifikasi Lapangan
11 Oct 2024
-
Tuntut Lahan Eks HGU PT Agricinal, Warga Kembali Gelar Aksi
24 Sep 2024