Dinas Dukcapil Bengkulu Utara Sosialisaikan GISA

Diposting: 30 Nov 2018

Berikut 4 Hal Fokus dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan“GISA” 



Bengkulu Utara,BI – Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan sosialisasi Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) bertempat di Hotel Rafflesia, Arga Makmur, Kamis (29/11/2018).



Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Utara H.Juhirjo,SH,MM dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan GISA Kependudukan kepada semua lapisan elemen masyarakat Bengkulu Utara.



“Dengan demikian diharapkan gerakan ini dapat meningkatkan perilaku tertib Administrasi Kependudukan dari lingkungan terkecil yaitu keluarga, dalam hal pemenuhan kepemilikan dokumen kependudukan yang diperlukan oleh setiap penduduk, masyarakat Bengkulu Utara, “tuturnya.



Selain itu juga dapat meningkatan nilai guna dokumen kependudukan, bagi berbagai pelayanan publik serta mendukung pencapaian target kinerja pemerintah daerah di bidang penerbitan dokumen kependudukan sesuai target nasional dan Penduduk Bengkulu Utara  menjadi Penduduk yang Cerdas.



Lebih lanjut Kepala Disdukcapil juga mengatakan kegiatan ini untuk mengajak  masyarakat berpartisipasi mensukseskan program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, dengan cara meningkatkan kepedulian masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukannya.



1



Dirinya juga mengajak semua elemen Baik Dinas, OPD, dan Instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara untuk dapat bekerja sama melalui dokumen kerjasama pemanfaatan data terkait data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan.



“GISA Bengkulu Utara  bertujuan untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan yang efektif dan efisien praktis mudah dan murah sehingga masyarakat merasa bahagia ketika datang dan saat mendapatkan dokumen kependudukan,” ujarnya.



Ada empat hal yang menjadi fokus dari GISA yakni:



1. Program sadar kepemilikan dokumen kependudukan. dimana masyarakat berperan aktif secara sadar menurut dokumen kependudukan nya sejak dini, bahwa dokumen kependudukan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kepentingan yang berhubungan dengan kegiatan publik.



2. Radar pemutahiran data kependudukan di mana diharapkan penduduk, juga RT secara sadar melaporkan setiap perubahan peristiwa kependudukan atau peristiwa penting yang dialami penduduk seperti lahir mati menikah atau pun berganti jenis pekerjaan ataupun berubah tingkat pendidikan.



3. Sadar pemanfaatan data kependudukan bahwa data ke pulau yang ada di tetap bersih dari Kemendagri digunakan oleh seluruh PD untuk perencanaan pembangunan pelayanan publik alokasi anggaran pembangunan demokrasi.



4. Sadar melayani administrasi kependudukan yakni peningkatan perilaku aparatur penyederhanaan mekanisme dan syarat pelayanan administrasi kependudukan inovasi-inovasi dan adanya pelayanan online dan terintegrasi.(Rls)



 



Editor : Alfridho Ade P