Dikomandoi Mantan Ketua DPRD, Masyarakat Seluma Siapkan Demo

Gambar

Diposting: 04 Dec 2019

Rapat persiapan aksi demontrasi di kediaman mantan Ketua DPRD Seluma Rosnaini Abidin, Rabu, (04/12/2019) Poto:Bengkuluinteraktif.com



Indo Barat – Kelompok masyarakat Seluma baru saja menggelar rapat di kediaman mantan Ketua DPRD Seluma Rosanaini Abidin, rapat yang menghadirkan unsur perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat itu membahas isu yang tengah berkembang perihal dugaan tapal batas Seluma-Manna yang telah digeser. 



Disampaikan Rosnaini Abidin, Tapal Batas Seluma menurut UU Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu, batas Seluma dengan Bengkulu Selatan berada di Desa Selali, Bengkulu Selatan. 



Namun, kata perempuan yang akrab disapa Mak Upik ini, info yang berkembang di masyarakat sudah ada tanda tangan dari Wabup Seluma, Suparto untuk menggeser perbatasan Kabupaten Seluma dengan Bengkulu Selatan ke Desa Maras.



“Kalau informasi ini benar, catat ya, kalau informasi ini benar, saya selaku mantan ketua DPRD akan turun langsung, ini penghianatan terhadap para pejuang pemekaran. Saya siap habis-habisan memperjuangkan Tapal Batas sesuai dengan amanat UU, batas kewedanan itu ada di Desa Selali tidak perlu di utak-atik lagi” tegas Rosnaini, Rabu, (04/12/2019) 



Rosanaini kemudia menjelaskan ketentuan pasal 6 ayat 2 huruf c UU Nomor 3 Tahun 2003 yang menyatakan Kabupaten Seluma sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan. Menurutnya dalam diktum UU tersebut sangat jelas menyebut sehingga tidak perlu ditafsir atau digugat lagi ke MK ataupun ke Mendagri. 



“Sekarang saya tanya, Kecamatan Pino Raya itu desanya apa saja? Desa Selali kan, jadi apalagi persoalan, kalau masalah hasil gugatan MK dan lain-lain itu saya melihatnya lebih pada persoalan cari proyek, regulasinya sangat jelas sebenarnya tidak perlu main gugat lagi. Berbeda cerita kalau ada oknum pejabat yang lancang menggeser tapal batas, kami tidak akan tinggal diam, saya jamin, saya yang turun langsung pimpin demo” kata Mak Upik



Hal senada disampaikan Tokoh Pemuda Seluma Rahman Tamrin menurutnya, apa yang berkembang di masyarakat harus disikapi serius karena menyangkut dengan pelanggaran UU. 



“Informasi ini tentu tidak bisa didiamkan karena menyangkut indikasi pelanggaran terhadap UU, artinya disitu ada perbuatan melawan hukum. Kalaulah informasi ini benar kita minta pertanggungjawaban hukum dan moral para pemimpin Seluma yang sedang berkuasa, ” kata Tamrin



Tamrin juga menyoroti perihal distribusi pembangunan di kawasan perbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Selatan, Ia menyesalkan wilayah yang menjadi sengketa tidak disentuh oleh pembangunan.



“Harusnya pemda proaktif membangun kawasan itu agar legitimasi Kabupaten Seluma terhadap desa-desa yang menjadi segekta semakin kuat. Kalau didiamkan seperti ini sama saja kita menyerahkan hasil perjuangan tokoh-tokoh pemekaran kita untuk orang lain” ujar Tamrin



Lanjut Tamrin, terkait masalah ini pihaknya akan menyiapkan aksi demontrasi besar-besar yang akan dipusatkan di Kantor Bupati Seluma “Insyallah mantan ketua DPRD, ayunda kita Rosanaini Abidin yang akan turun langsung, kita  terus konsolidasi secepatnya kita laksanakan” ujarnya.  



Sementara itu, Wakil Bupati Seluma, Suparto belum memberikan konfirmasi terkait masalah tersebut, pesan Wa yang dikirim reporter media ini belum dijawab. 



Reporter: Riki Susanto