Dewan Yurman Hamedi Dukung Sekdaprov Terkait Pembayaran Gaji PPPK

Gambar

Diposting: 04 Mar 2024

Indo Barat - Yurman Hamedi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, memberikan dukungannya kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2023.



Sebelumnya Isnan Fajri mengungkapkan bahwa saat ini pembayaran gaji para PPPK tersebut masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.



Dari penjelasan yang disampaikan oleh Sekda Isnan Fajri, pembayaran gaji PPPK Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan mengacu kepada APBD Provinsi Bengkulu. Pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima sebanyak 748 PPPK.



sekda



Tak hanya itu, Sekda Isnan Fajri juga menegaskan bahwa porsi belanja pegawai Pemerintah Provinsi saat ini telah melebihi 5% dari ketentuan sebelumnya yang hanya sebesar 30%.



“Program PPPK merupakan instruksi dari Pusat. Kami tidak dapat menentukannya sendiri. Kami akan patuh pada aturan yang berlaku. Jika ada penerimaan pegawai baru sebanyak 3 kali dalam setahun, kami akan mengikutinya. Saat ini, porsi belanja kami telah mencapai 35%, melebihi 5% dari ketentuan sebelumnya. Oleh karena itu, kami akan lebih berhati-hati jika tidak ada tambahan anggaran dari APBN,” ujarnya. [Adv]