Dewan Ultimatum PT BRS untuk Berikan 20 Persen Kebun Plasma

Diposting: 08 Jun 2022
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro saat menggelar reses. Foto/Dok
Indo Barat – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Raharjo Sudiro mengultimatum PT BRS agar memberikan terlebih dahulu 20 persen dari total 700 hektare kebun kelapa sawit perusahaan ke masyarakat.
“Jadi, kalau ingin HGU-nya diperpanjang maka penuhi dulu kewajiban perusahan untuk mensejahterakan masyarakat. Berikan 20 persen lahan untuk kebun plasma masyarakat,” kata Raharjo, Rabu (8/6/2022).
Ketentuan kebun plasma itu kata Raharjo juga sudah diatur dalam undang-undang. Nantinya lahan plasma itu bisa dilepas kepada masyarakat melalui program reforma agraria.
“Termasuk dana CSR sebagai kewajiban perusahaan kepada masyarakat, juga wajib diberikan. Sebab, saya dengar-dengar, selama ini CSR perusahaan tidak pernah diberikan ke masyarakat,” ujarnya.
Kewajiban-kewajiban seperti itu, kata Raharjo memang harus diberikan agar masyarakat yang berada di desa seputaran perusahaan bisa sejahtera.
“Jika itu tidak dipenuhi, saya pikir tidak perlu diperpanjang HGU-nya. Jika semua kewajiban perusahaan sudah dipenuhi, maka boleh diperpanjang izin HGU,” kata Anggota Dewan dari Dapil Bengkulu Utara-Bengkulu Tengah ini.
Apalagi selama ini, PT BRS juga tidak mengelola lahan HGU secara keseluruhan. Dari total 3 ribu hektare, yang dapat dikelola oleh korporasi tersebut hanya 700 hektare.
“Kalau memang 700 hektare itu benar-benar masih dikelola dengan baik, ya saya rasa bisa saja diperpanjang HGU-nya. Tapi asalkan kewajiban UU dipenuhi,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Raharjo juga menilai usulan perpanjangan HGU itu juga terlalu lama prosesnya. Harusnya setelah ada pengajuan, proses perpanjangan HGU bisa dipercepat.
“Kita tidak tahu, perusahaanya yang lambat mengajukan atau pemerintah pusat yang lama mengeluarkan perpanjangan HGU-nya. Saya pikir, ketika semua sudah lengkap, bisa secepatnya diperpanjang HGU itu,” pungkasnya. (Adv)
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024