Dewan Soroti Tindakan Oknum Kades Pecat 4 Perangkat Desa di Kepahiang

Diposting: 29 Feb 2024
Indo Barat – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyoroti tindakan oknum Kepala Desa (Kades) yang memecat perangkat desa secara sepihak setelah terpilih menjadi Kepala Desa.
Hal ini terjadi meskipun Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), telah memerintahkan agar kepala desa tersebut mengembalikan jabatan perangkat desa yang telah dicopot.
Edwar Samsi menegaskan bahwa Bupati Kepahiang harus bertindak tegas kepada oknum kepala desa tersebut. Ia meminta agar kepala desa tersebut diberhentikan sementara, hingga keempat perangkat desa yang dicopot kembali bekerja.
“Kita meminta kepada pak Bupati agar dia diberhentikan sementara sampai mereka punya keinginan untuk mengangkat perangkat desa itu kembali. Kalau tidak melaksanakan, kades bisa diberhentikan secara permanen,” ungkap Edwar samsi.
Menurut Edwar, tindakan kepala desa tersebut bisa dikategorikan sebagai tindak pidana dan dapat dilaporkan ke pihak berwajib.
Selain itu, ia juga menyarankan agar kepala desa tersebut diberhentikan selamanya dari jabatannya karena tidak menindaklanjuti putusan PTUN.
“Yang kedua, harus dilaporkan ke polisi kalau memang perangkat desa merasa dirugikan. Karena sudah melalui putusan PTUN. Ketika mereka tidak melaksanakan itu, saya kira memang sepantasnya untuk dilaporkan,“ tambahnya.
Dengan demikian, Edwar Samsi berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan seadil-adilnya dan tidak ada toleransi bagi oknum yang bertindak di luar hukum yang berdampak merugikan masyarakat. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Sah Ketok Palu
30 Nov 2024
-
Reses Nur Ali Disambut Antusias Warga Dapil VII Seluma
25 Nov 2024