Dewan Provinsi Sebut Pelonggaran Aturan PCR Langkah Tepat

Gambar

Diposting: 14 Mar 2022

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, Foto: Dok



Indo Barat – Dewan Provinsi Bengkulu menilai kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelonggaran perjalanan ke luar daerah selama pandemi adalah langkah yang tepat.



“Jadi pemerintah telah memutuskan untuk perjalanan ke luar daerah baik melalui darat, laut maupun udara tidak perlu lagi menggunakan PCR atau antigen bagi yang sudah vaksin minimal dua kali,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, Senin, 14 Maret 2022.



Menurutnya kebijakan ini menunjukkan pemerintah responsif terhadap aspirasi masyarakat.



“Karena ada perdebatan tentang PCR dan masyarakat, bilang saya sudah vaksin kok PCR lagi, masih rapid lagi, ngapain kita vaksin, nah dari itu pemerintah merespon bahwa kalau sudah vaksin tidak perlu melakukan PCR atau Antigen, dan itu bagus,” puji Dempo.



Selain itu, kebijakan ini juga diyakini akan lebih memantik masyarakat untuk vaksinasi, baik vaksin satu dan dua maupun booster.



“Artinya penting untuk melaksanakan vaksin, nah kalau sudah vaksin maka dianggap kita sudah memiliki anti bodi. Kecuali yang belum Vaksin tetap melakukan PCR dan antigen,” ujar Dempo sembari berharap kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin membaik. [Adv]



Editor: Alfridho Ade Permana