Dewan Mega Sulastri Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024: Sanksi Tegas Menanti

Diposting: 21 Nov 2023
Indo Barat - DPRD Provinsi Bengkulu ingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilu 2024. Sebab sanksi tegas akan diberikan kepada pelaku pelanggaran.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Mega Sulastri mengatakan, sudah diatur dalam sejumlah regulasi tentang netralitas ASN, Polri dan TNI. Selain itu masih ada aturan lain yang mengatur tentang netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu.
"ASN harus menjaga netralitasnya dan saya rasa semua ASN sudah memahami tentang itu," kata Mega, Selasa (21/11/2023).

Ia menambahkan, menjelang pelaksanaan pemilu, netralitas ASN kerap menjadi sorotan publik. Sedangkan asas netralisasi seorang ASN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
"Fokus saja terhadap tugas dan tanggung jawab ASN sebagai pelayan publik. Jika tidak netral dapat mengakibatkan diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan antar ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan, dan ASN jadi tidak profesional," demikian Mega Sulastri. [Adv]
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Dikbud Bengkulu Apresiasi Pasar Betaboer di TMII: Ajang Perkuat Identitas dan Promosi Daerah
07 Dec 2024
-
10 Pokdarwis di Mukomuko Dibekali Pemahaman Cara Kelola Objek Wisata
06 Dec 2024
-
Dikbud Bengkulu Gelar Pelatihan Terapi untuk ABK di Hari Disabilitas Internasional 2024
06 Dec 2024
-
Guru di Bengkulu Terima TPG Triwulan III
05 Dec 2024
-
Polda Bengkulu dan Pemprov Gelar Kejurda Bola Voli Indoor Kapolda Cup 2024
05 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
DPRD Provinsi Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
14 Jan 2025
-
APBD 2025 Diutak-atik, Dewan Warning Pemprov Bengkulu
11 Jan 2025
-
Komisi III Gelar RDP Terkait Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai
08 Jan 2025
-
Hilang Formasi Guru Picu Kekacauan Seleksi PPPK di Seluma, Dugaan Manipulasi Data Mencuat
06 Jan 2025
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024