Dewan Dukung Pemprov Relokasi Pedagang di Kawasan Pasir Putih

Gambar

Diposting: 20 Nov 2023

Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Erwin Suberhani

Indo Barat – Para pedagang di kawasan segmen 1 wisata Pantai Panjang, tepatnya yang berada di kawasan Pasir Putih, diberikan waktu oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk melakukan relokasi secara mandiri ke segmen 2 hingga akhir tahun 2023. 

Hal ini dilakukan dalam upaya penataan kawasan wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu.

Menyoroti wacana penataan ini, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Herwin Suberhani mengungkapkan bahwa, hal ini tentu dilakukan agar kawasan wisata yang ada di Provinsi Bengkulu semakin tertata rapi yang juga dalam upaya memajukan wisata di Provinsi Bengkulu.

Untuk itu, ia turut mendorong para pedagang tersebut dapat mengikuti ketetapan dan aturan yang telah disepakati bersama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Sehingga upaya mengenalkan wisata Bengkulu semakin berkembang. Yang tentu akan turut mempengaruhi perekonomian Bengkulu ke depan, apabila sektor wisata dapat benar-benar dimanfaatkan dan ditata dengan rapi.

"Ini tentu harus disesuaikan dengan dampak wisata untuk mengundang pengunjung dari luar Provinsi Bengkulu, kalau memang ini ditata sebaik dan serapi mungkin kenapa tidak, artinya ketertiban itu yang utama. Pedagang juga harus ikut aturan ditetapkan oleh pemerintah,” kata Herwin, Senin (20/11/2023). (Adv)

Editor: Iman Sp Noya