D4F Kembali Disoal, Pakta Indonesia Laporkan Anggota DPRD Bengkulu Utara

Diposting: 24 Nov 2019
Laporan Pakta Indonesia ke Polda Bengkulu, Poto: Dok
Indo Barat – Bisinis investasi bodong Dream For Freedom (D4F) kembali dipersolakan. Senin, 11 November 2019 salah satu LSM di Bengkulu, Pakta Indonesia melaporkan oknum anggota DPRD Bengkulu Utara berinisial AR yang diduga terlibat dalam bisnis investasi bodong D4F. AR dilaporkan ke Polda Bengkulu bersama dengan AR, AM, dan NO.
Sekretaris Umum LSM Pakta Indonesia Mirwan Hazairin berharap Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu kembali menindak lanjuti laporan yang pernah disampaikan 116 warga ke Polda Bengkulu karena kasus ini telah merugikan warga masyarakat jumlahnya mencapai 1,8 miliar rupiah.
Dijelaskan Mirwan, pembawa bisnis Dream For Freedom di Provinsii Bengkulu ketika itu ada empat orang yakni; AR yang saat ini sebagai anggota DPRD Bengkulu Utara ,AR, AM dan NO, empat orang ini terlibat langsung dalam bisnis D4F yang mengajak warga masyarakat (korban) untuk bergabung D4F di Bengkulu.
“Namun, anehnya ke empat orang yang diduga terlibat dalam kasus investasi bodong tersebut, tidak perna tersentuh hukum, padahal ketika Direktur Reskrimmum Polda Bengkulu Kombes Pol. A. Rafik telah menyampaikan kepada korban akan menindak lanjuti laporannya ” papar Mirwan.
Lebih lanjut Mirwan menjelaskan, bahwa berdasarkan putusan nomor : 360/Pid.8/2017/PN Jakarta Barat Tanggal 17 Juli 2017 dan Putusan Nomor : 259/PID/2017/PT.DKI Tanggal 10 oktober 2017 terhadap investasi bodong Dream For Freedom telah terbukti melakukan tindak pidana penipuan secara bersama sama.
“jadi sudah jelas-jelas ini investasi bodong, maka oleh karena itu pihaknya meminta aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Daerah Bengkulu untuk kembali melakukan pengusutan hingga tuntas terhadap empat orang yang diduga terlibat dalam persoalan investasi bodong yang telah merugikan masyarakat”, tandasnya (***)
Editor: Riki Susanto
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Polres Seluma Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Ratusan Miras dalam Operasi Nala Pekat 2024
23 Dec 2024
-
Gandeng KJPP, Penyidik Hitung Kerugian Kasus Korupsi Lahan Pemda Seluma
11 Dec 2024
-
Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024
09 Dec 2024
-
Bahas Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, Plt Gubernur Terima Audiensi Tim Kejati Bengkulu
03 Dec 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Komisi I Minta Unsur Pimpinan Segera Rekomendasikan Hasil Temuan di Dinas Kesehatan
20 Jan 2025
-
DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Tentang Perubahan Raperda Menjadi Perda
03 Dec 2024
-
DPRD BU Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap 3 Raperda
14 Nov 2024
-
Ketua DPRD Bengkulu Utara Pimpin Paripurna Pembentukan AKD
29 Oct 2024
-
Anggota DPRD Bengkulu Utara Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi Pendalaman Tugas
05 Oct 2024