Curi 8 Ekor Kambing dalam Kandang, 2 Warga Seluma Diciduk Polisi

Gambar

Diposting: 23 Jan 2021

Kambing warga yang dicuri pelaku MS (33) dan YU (34), Foto: Dok



Indo Barat – Polisi akhirnya berhasil mengungkap laporan warga Desa Air Melancar Kecamatan Semidang Alas, Seluma atas aksi pencurian ternak yang terjadi beberapa waktu lalu. Perkara itu tuntas ditangani Polres Seluma setelah berhasil menangkap dua orang palaku. 



Kedua pelaku saat ini sudah mendekam di jeruji besi yaitu; MS (33) warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Talo Kecil dan YU (34) warga Desa Talang Padang Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma. 



Dijelaskan Kabid Humas Polda Bengkulu kejadian itu bermula saat seorang warga mendatangi Polsek Semidang Alas Polres Seluma lantaran kehilangan 8 ekor kambing. Kejadian itu pada Jumat malam, 25 Desember 2020 sekira pukul 01.30 WIB.



Saat itu kata Kombes Sudarno, pelapor sedang berada di rumah tiba-tiba pelapor didatangi salah seorang warga lain bernama Andi untuk memberitahu kalau ada yang mencuri kambing. Andi mengajak pelapor ke rumah kades untuk mengecek apakah itu kambing milik pelapor. 



Saat tiba di rumah kades, warga sudah berkumpul dan mengamankan 1 ekor kambing dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vega R warna hitam orange, 1 pasang  sandal warna abu abu, dan 1 buah topi warna hitam. 



Lalu pelapor mengecek ke kandang kambing miliknya. Didapati hanya ada 5 ekor kambing dari 13 ekor kambing miliknya yang ada di kandnag. 8 ekor sudah raib. 



Melihat itu, lanjut Kombes Sudarno, pelapor mengajak warga untuk mengejar pelaku. Warga kembali menemukan 3 ekor kambing yang berada di dalam karung yang tergeletak di jalan desa sedangkan 4 ekor lainnya tidak ditemukan. 



Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sekira Rp 8 juta “Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Seluma guna melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Sabtu, (23/01/2021)



Editor: Alfridho Ade Permana