Camat Sebut Buffer Zone di TWA Dusun Besar Milik Warga

Diposting: 22 Oct 2019
Camat Sungai Serut, Purwanto Budi Utomo. Foto/Dok: Anasril
Indo Barat - Pemerintah Kota Bengkulu mengklaim seluas 34 ha tanah penyanggah atau Buffer zone (Zona penyangga) di taman wisata alam (TWA) Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu dikelola oleh oknum masyarakat yang ditanami sawit, sayuran hingga padi.
Camat Sungai Serut, Purwanto Budi Utomo menyebutkan bahwa, tanah itu milik warga yang lama tidak digarap, sekarang sudah menjadi akses jalan terbuka maka mulai dibersihkan kembali oleh masyarakat.
“Tanah itu penyanggah danau dendam, Pemerintah Kota berkeinginan untuk membuka ruang terbuka hijau disana, karena dimana lagi ruang terbuka ditengah Kota Bengkulu ini, sekarangkan terasa panasnya luar biasa terasa,” Jelas Purwanto, senin (21/10) saat di temui diruang kerjanya .
Lanjutnya, camat sungai serut ini juga menegaskan bahwa tanah itu milik warga. “Secara fisik tanah itu milik warga, namun sebagian besar belum memiliki surat, jika ada warga yang ingin mengurus sertifikat tanah tersebut, harus menunggu Site plan (rencana tapak) pemerintah kota terlebih dahulu,” ucapnya.
Jadi mengenai hal tersebut, Pemerintah Kota meminta kelurahan untuk tidak mengeluarkan surat dalam bentuk apapun. "Ya tunggu Site plan pemerintah kota dulu, kalau tanahnya tidak termasuk ya boleh, kalau termasuk ya apa boleh buat,” tutur Purwanto.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada komunikasi secara langsung dengan warga mengenai hal ini dan rapat pun baru hari ini diadakan, karena Site plan Pemerintah Kota berubah.
"Kalau pemerintah sewaktu-waktu mau mempergunakan lahan itu untuk kepentingan umum iya bisa saja,” ujarnya.
Saat ditanyakan, apakah itu bukan bagian dari pada penyerobotan tanah warga, Purwanto enggan untuk berkomentar. "No komen, no komen kalau soal itu,” sampainya.
Reporter: Anasril
Editor: Iman SP Noya
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
Ancam Nyawa, Warga Minta 3 Tower SUTT PLTU Teluk Sepang Dibongkar
08 Jan 2025
-
Jelang Musda Golkar, 7 Nama Calon Ketua Mencuat
06 Jan 2025
-
Pelabuhan Pulau Baai Terus Mendangkal, Distribusi Logistik Terancam
27 Dec 2024
-
Ratusan ASN Lebong Gelar Aksi Demo, Tuntut Pembayaran TPP
11 Dec 2024