Cakupan JKN Provinsi Bengkulu Ditargetkan Penuhi UHC di Tahun 2024

Diposting: 22 Dec 2021
Gubernur Bengkulu saat pimpin rakor bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Selasa, 21 Desember 2021, Foto: Dok
Indo Barat - Pembangunan kesehatan menjadi sangat penting dan salah satu fokus utama pemerintah, baik pusat maupun daerah. Salah satu program pemerintah mendorong upaya itu adalah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mana memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan sistem gotong royong dan subsidi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat hadir dan pimpin Rapat Koordinasi bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Bengkulu tentang Optimalisasi Program JKN, di Ruang Rapat Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (21/12/2021).
Saat ini cakupan kepesertaan JKN Provinsi Bengkulu hingga per November 2021 berada pada angka 80,62 persen dari total penduduk 2.032.767 jiwa. Namun demikian, untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) 98 persen di tahun 2024, Pemprov Bengkulu akan terus melakukan optimalisasi bersama Pemda kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
"Jadi Pemprov Bengkulu melalui Dinas Kesehatan akan terus meningkatkan capaian UHC itu. Nanti dari 9 kabupaten kota yang masih di bawah rata-rata, bisa untuk dimaksimalkan cakupan kepesertaan JKN-nya, baik melalui sosialisasi ke pihak swasta atau perusahaan maupun dianggarkan dalam APBD," jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini.
Apresiasi disampaikan Deputi Direksi Wilayah Sumsel Kepulauan Babel dan Bengkulu BPJS Kesehatan Siti Farida Hanoum kepada Gubernur Bengkulu dan jajaran Pemprov Bengkulu atas komitmen pencapaian UHC, baik dari sisi pembiayaan maupun sosialisasi kepada pihak perusahaan.
"Komitmen Pak Gubernur sangat baik dengan meningkatkan cakupan dan pengembangan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat melalui Program Bengkulu Sehat. Dan juga untuk pekerjaan penerima upah di perusahaan juga harus tertib mendaftar pegawainya," ungkapnya.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Tahun 2022 antara BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Sumsel Kepulauan Babel dan Bengkulu dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait Optimalisasi Program JKN.
Serta penyerahan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai kepala daerah yang mendukung terlaksananya Program JKN-KIS secara baik di daerah.
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Pemprov Bengkulu dan Dirjen TP Teken Komitmen Swasembada Pangan 2025
13 Dec 2024
-
Catat! Ini Jadwal Pencairan PIP
13 Dec 2024
-
Serahkan DIPA TA 2025, Plt Gubernur Fokus Hilirisasi dan Ketahanan Pangan
13 Dec 2024
-
Edukasi Keuangan untuk ASN Pemprov Bengkulu
12 Dec 2024
-
Studi Tiru ke Bali, Diskominfotik Perkuat Kinerja Sektor Publikasi dan Digitalisasi
12 Dec 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Lebong Kembali Raih Penghargaan UHC Award
08 Aug 2024
-
Kemenkeu, Kemenkes RI, dan BPJS Kesehatan Gelar Kegiatan MONEV Terpadu JKN di RSUD dr. M. Yunus Bengkulu
20 May 2024
-
Edwar Samsi Sambut Baik Capaian UHC Pemprov
24 Nov 2023
-
Suimi Fales: Warga yang Menunggak BPJS Kesehatan Kini Tak Perlu Khawatir
24 Nov 2023