Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Diamankan Polsek Ketahun

Gambar

Diposting: 29 Jan 2020

Terduga pelaku pencabulan, Poto: Dok



Indo Barat - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang dekat pada anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Bengkulu Utara. SR (38) warga Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara dilaporkan karena melakukan pencabulan pada anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun.



Perbuatan bejat tersebut dilakukan terduga pelaku saat korban sedang tidur di kamarnya pada Selasa malam, 21 Januari 2020 yang kebetulan saat itu Sang istri tidak berada di rumah.



Tidak terima atas perbuatan ayah tirinya, korban bersama ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketahun pada Minggu, 26 Januari 2020.



Kapolres Bengkulu Utara, AKBP.Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji, S.Ik, menyampaikan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.



“Terduga pelaku merupakan ayah tiri korban sendiri,saat ini terduga pelaku telah diamankan dan untuk selanjutkan  akan menjalani proses pemeriksaan” kata Kapolsek, Rabu, (29/01/2020)



Reporter: Repi Pratomo

Editor: Alfridho Ade Permana


Kategori: Kriminal