Cabuli Anak Tiri, Seorang Pria Diamankan Polsek Ketahun

Diposting: 29 Jan 2020
Terduga pelaku pencabulan, Poto: Dok
Indo Barat - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang dekat pada anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah Bengkulu Utara. SR (38) warga Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara dilaporkan karena melakukan pencabulan pada anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan terduga pelaku saat korban sedang tidur di kamarnya pada Selasa malam, 21 Januari 2020 yang kebetulan saat itu Sang istri tidak berada di rumah.
Tidak terima atas perbuatan ayah tirinya, korban bersama ibunya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketahun pada Minggu, 26 Januari 2020.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP.Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Teguh Ari Aji, S.Ik, menyampaikan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku merupakan ayah tiri korban sendiri,saat ini terduga pelaku telah diamankan dan untuk selanjutkan akan menjalani proses pemeriksaan” kata Kapolsek, Rabu, (29/01/2020)
Reporter: Repi Pratomo
Editor: Alfridho Ade Permana
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Fakta Baru! Jenazah Pelaku Pembacokan Polisi di Seluma Hilang dari TKP
04 Aug 2024
-
Kelaparan, Anak Pelaku Pembacokan Anggota Polres Seluma Keluar dari Hutan
04 Aug 2024
-
Kasus Penikaman di Warem Talang Durian Diminta Jadi Atensi Khusus Polda Bengkulu
01 Jul 2024
-
Polres Lebong Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan Hasil Operasi Musang
06 Jun 2024
-
Polisi Tangkap Tersangka Narkotika Jaringan Nasional di Bengkulu
19 Apr 2024
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Polres Lebong Ungkap Kasus Persetubuhan Anak Bawah Umur
09 Aug 2024
-
Ungkap Kasus Persetubuhan, Polres Lebong: Korban Hamil, Pelaku Tetangga
19 Mar 2024
-
FKPAR-WCC Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Caleg di Seluma
16 Jan 2024
-
Oknum Caleg di Seluma Diduga Lecehkan Karyawan Perempuan
14 Jan 2024
-
Sempat Kabur, Polres Lebong Akhirnya Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan
03 Jan 2024