Bupati Hijazi Hadiri Pencanangan Zona Integritas WBK

Gambar

Diposting: 25 Feb 2019

Rejang Lebong,BI - Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si menegaskan, dibutuhkan pembangunan mental dan akhlak yang baik untuk mewujudkan penegakkan hukum yang berintegritas dan menciptakan zona integritas bebas korupsi di lingkungan pengadilan.



Sebab, tanpa, dibarengi dengan upaya itu, maka upaya menciptakan lingkungan penegakkan hukum yang beritegritas hampir mustahil bisa dicapai. Pembangunan mental dan akhlak adalah sesuatu yang sangat penting dalam rangka membentengi manusia untuk melakukan perbuatan tercela apalagi melawan hukum.



Demikian antara lain disampaikan Bupati Ahmad Hijazi, usai menghadiri acara Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Curup, Senin pagi, 25 Februari 2019.



“Sangat penting. Akhlak itu kan landasan. Kalau iman, kita beriman semua. (Tapi) akhlak itu adalah perbuatan. Sepanjang akhlaknya tidak baik, percuma saja,” kata Bupati.



Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Curup Ari Kurniawan menjelaskan, acara pencanangan zona integritas hari itu merupakan jawaban atas keinginan masyarakat yang mendambakan pelayanan yang cepat dan profesional ketika berurusan di Pengadilan Negeri Curup. (Mc)