BPKAD Bengkulu Utara Bersama KPKNL Gelar Simulasi e-Auction

Gambar

Diposting: 20 Jan 2018

Indo Barat - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Utara bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi dan simulasi e-Auction, Kamis (18-01-2018). Acara yang diadakan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Arga Makmur berlangsung sukses dan langsung dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Dr. Haryadi, MM, M.Si. 



Menurut Haryadi sistem lelang secara internet ini menjawab tantangan. Proses lelang biasa dilakukan secara manual, menjawab tantangan ini sekarang sistem lelang aset daerah dilakukan lewat internet.



“Dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi berupa internet merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan lelang kepada pengguna jasa lelang, dengan sistem baru ini, menghindari kemungkinan terjadi kecurangan-kecurangan, karena proses lelang dilakukan secara terbuka,”katanya



Kepala BPKAD Bengkulu Utara, Drs.H.Kisro Zanito, MM dalam sambutanya menyampaikan, sosialisasi bertujuan untuk mepublikasi kepada masyarakat tentang Lelang berbazis internet (e-Auction). Menurutnya e-Auction adalah terobosan baru manajemen pelelangan umum yang berbasis internet, tujuan besarnya agar sistem pelalangan umum lebih transparan dan akuntabel. 



Dilanjutkan Kisro, e-Auction adalah bentuk keseriusan Pemkab Bengkulu Utara dalam memperbaiki citra manajemen lelang konvensional yang terkesan bisa diatur oleh para pihak tertentu untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum. 



“Kami ingin memperbaiki citra buruk yang kesannya sampai kini sudah jadi bahan perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Dan tidak ada campur tangan dalam hal proses lelang yang akan dilaksanakan Pemkab Bengkulu Utara nantinya”, tegas Kisro.



Lebih jauh Kisro menambahkan, sedikit kisi-kisi yang jelas memihak kepada masyarakat, dan transparan dalam proses lelang yang akan dihelat. Yakni, meminimalisir unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan pengaduan masyarakat, lebih mudah karena telah sistematis serta keuntungan untuk kas negara lebih besar karena terhindar dari para spekulan.



Sementara itu Kepala KPKNL Bengkulu Tredi Hadiansyah mengatakan latar belakang digelarnya lelang secara internet adalah mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90 Tahun 2016 . Yaitu dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa lelang serta bentuk modernisasi lelang dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi.



“Untuk mengakomodir peminat lelang yang karena kesibukannya atau karena berada di tempat lain agar tetap dapat mengikuti lelang, maka dilaksanakanlah lelang e-Auction. Saat ini tidak ada lagi orang yang tidak mempunyai gadget, sehingga pelaksanaan lelang melalui internet ini dapat diikuti oleh semua orang di tempat yang berbeda-beda,”pungkasnya. (dari berbagai sumber)



Reporter : Yoke Mailis Siswanto

Kategori: Daerah

Topik Terkait Berdasarkan Tags

Tidak ada artikel terkait berdasarkan tags.