BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan SE Gubernur bagi Pekerja Sektor Konstruksi

Diposting: 17 Dec 2020
Indo Barat – Menindaklanjuti adanya Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai jaminan sosial dan juga surat edaran (SE) Gubernur Bengkulu pada jasa sektor konstruksi agar seluruh pekerja konstruksi memiliki Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu menggelar Sosialisasi Surat Edaran (SE) Gubernur tentang kepesertaan jaminan sosial bagi tenaga kerja sektor konstruksi, Selasa (15/12/2020) bertempat di hotel ternama Kota Bengkulu.
Hadir dalam kegiatan ini kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, M Imam Saputra serta diikuti seluruh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Se-provinsi Bengkulu.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Yuliswani mengatakan, sosialisasi ini digelar untuk menindaklanjuti surat edaran dan peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 400/632/B.4/2020 Tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Sektor Jasa Konstruksi di Provinsi Bengkulu.
"Agar bila terjadi resiko sosial berkaitan dengan kecelakaan kerja dan juga kematian akibat dari pekerjaan yang mereka emban, para pekerja tetap mendapatkan haknya sebagai pekerja," ujar Yuliswani.
Lebih lanjut disampaikannya, dengan adanya Pergub tersebut, pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh pekerja nya di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, Yuliswani meminta kepada seluruh Kepala BPKAD kabupaten/kota yang mengikuti sosialisasi, agar dapat memfilter dan memastikan sebelum kegiatan proyek dilakukan, perusahaan jasa konstruksi telah membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerjanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Imam Saputra mengatakan bahwa dengan sosialisasi ini diharapkan para kontraktor yang bekerja dibidang konstruksi dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita berharap dengan surat edaran Gubernur Bengkulu ini dapat meningkatkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari sektor konstruksi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Mc)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Gubernur Rohidin Pastikan Perlindungan BPJS-TK Bagi Pekerja Non-Formal
18 Sep 2024
-
Bangun Lab SMA 4 Muhammadiyah, CV Sinergi Muda Konstruksi Daftarkan Pekerja ke BPJS
15 Aug 2024
-
Sekda Isnan Fajri Wawancara Calon Penerima Paritrana Award
13 Feb 2024
-
Jembatan Elevated DDTS Diresmikan, Center Point Pariwisata Bengkulu Kedepan
20 Dec 2023
-
Guru Dituntut Tingkatkan Kompetensi Ikuti Kemajuan Zaman
12 Dec 2023