BPD Nanti Agung Penuhi Panggilan Inspektorat

Gambar

Diposting: 11 Jul 2022

Anggota BPD Nanti Agung, Jaya bersama rekannya saat diwawancara. Senin, 11 Juli 2022. Foto/Dok: Deni Putra



Interaktif News - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma memenuhi panggilan Inspektorat setelah sebelumnya telah melaporkan dugaan fiktif sejumlah kegiatan pengolahan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 dan 2021 ke inspektorat Kabupaten Seluma.



Senin (11/07/2022), Jaya salah satu anggota BPD memenuhi panggilan dari inspektorat pembantu satu (Irban 1) untuk klarifikasi laporan sebelumnya.



" Kedatangan kami memenuhi panggilan dari irban 1 inspektorat terkait laporan sebelumnya tentang dugaan fiktif sejumlah kegiatan dalam pengolahan dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021 lalu, dan kami berharap agar Inspektorat dapat turun segera ke desa kami untuk melakukan audit,” ujar Jaya.



Sementara itu, Plt. Inspektur Pemkab Seluma Titik Sumila mengatakan secepatnya dalam waktu dekat ini akan turun langsung ke Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo untuk menindaklanjuti atas laporan tersebut.



“Iya hari ini kita tindaklanjuti laporan dari BPD Nanti Agung, dan secepatnya kita akan turun ke desa untuk melakukan audit,” kata Titik. 



Reporter: Deni Putra

Editor: Alfridho Ade Permana