BPD Nanti Agung Kembali Penuhi Panggilan Terkait Laporan Kegiatan Fiktif

Gambar

Diposting: 12 Aug 2022

Sekretaris BPD Nanti Agung Sumanjaya saat memberikan keterangan ke penyidik Tipikor Polres Seluma. Jum'at, 12 Agustus 2022. Foto/Dok: Deni Putra



Interaktif News - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma kembali penuhi panggilan terkait laporan dugaan fiktif sejumlah kegiatan yang menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 dan 2021. yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Nanti Agung.



Sebelumnya anggota BPD Nanti Agung juga telah memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Seluma, Senin (11/07/2022). 



Jum'at (12/8/2022), mereka kembali penuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Seluma untuk diperiksa terkait laporan tersebut. 



Adapun yang memenuhi panggilan yaitu Ketua BPD Nanti Agung Darmi Abadi, Sekretaris Sumanjaya dan Mantan sekretaris BPD sebelumnya Milda Tourisman. Sedangkan pemeriksaan diwakili oleh Sekretaris BPD.



Ketua BPD Desa Nanti Agung Darmi abadi mengatakan, pihaknya memenuhi panggilan dari penyidik unit Tipikor Polres Seluma terkait laporan sebelumnya, yang mana telah di klarifikasi oleh Inspektorat atas dugaan kegiatan fiktif Dana Desa.



"Iya kami hari ini memenuhi panggilan dari penyidik atas laporan inspektorat kemaren terkait dugaan kegiatan fiktif yang menggunakan dana desa, salah satunya penyediaan alat penaggulangan covid-19, jalan desa dan jembatan,"ujar Darmi. 



Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP Dharmawan Dwiharyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, terkait pemanggilan 3 orang anggota BPD Nanti Agung dan pada saat ini sedang dilakukan verifikasi atas laporan tersebut.



"Untuk sementara kami lakukan verifikasi, apakah memenuhi materil apa tidak. setelah itu baru kita limpahkan lagi ke inspektorat selaku tim auditor, "kata Iptu Dwi. 



Reporter: Deni Putra

Editor: Alfridho Ade Permana