Biduan Pemakai Sabu di Tangkap Polres Kepahiang

Diposting: 09 Jul 2020
Foto/Dok: Tribratanewsbengkulu
Indo Barat – Polres Kepahiang kembali mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu tanggal 08 Juli 2020 sekitar jam 02.00 Wib di Desa Taba Air Pauh Kec. Tebat Karai Kab. Kepahiang.
Kapolres Kepahiang saat menggelar Press Conference pagi ini, Kamis (09/07/2020) menjelaskan anggota Sat Res Narkoba Polres Kepahiang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Kepahiang berhasil menangkap seorang Biduan pemakai Narkotika jenis Sabu.
“pada saat penangkapan di rumah pelaku yang berinisial RPS (27), anggota Sat Res Narkoba menemukan 1 (satu) buah bong (alat hisap sabu) dengan 1 (satu) kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk di duga narkotika jenis sabu – sabu didalam kamarnya”, ungkapnya di depan awak media.
Pelaku mengakui bahwa narkotika yang diduga adalah Sabu – sabu itu milik benar miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Kepahiang untuk dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut.
Pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun yang berbunyi “setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman”.
Penangkapan ini berdasarkan informasi RH (27) warga Desa Kampung Bogor Kepahiang yang sebelumnya diringkus, Senin (6/7) dikediamannya. Dari keterangan RH, polisi berhasil mengamankan 1 paket (sedang) ganja. RH sendiri diketahui seorang residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2015, dan sempat menjalani hukuman di Lapas kelas II Curup, tutup Kapolres Kepahiang.
Sumber: Tribratanewsbengkulu
Editor : Irfan Arief
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
-
Wabup Arie Resmikan Gedung Baru Puskesmas Prototype Berstandar Nasional
24 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
HUT Bhayangkara ke-77, Bupati Kepahiang Apresiasi Polri Besinergi dengan Pemkab
03 Jul 2023
-
Polres Kepahiang Ungkap Peredaran Ganja, 4 Tersangka Diamankan
16 Dec 2022
-
Tiga Pengedar Upal di Kepahiang Berhasil Dibekuk
23 Jul 2022
-
Kapolda Bengkulu Pimpin Sertijab Tiga Kapolres dan Dirreskrimsus
18 Jul 2022
-
Beraksi di Kepahiang, Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Diringkus
13 Apr 2022