Bengkulu Termasuk 5 Provinsi Tertinggi Pelanggaran Pilkada 2020

Diposting: 03 Dec 2020
Konferensi Pers Bawaslu, Gakkumdu bersama Polri. Kamis, 3 Desember 2020
Indo Barat, JAKARTA - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa berdasarkan laporan Ketua Sentra Gakkumdu Ratna Dewi sejak bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020, Sentra Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam Pemilu, kesemuanya telah diproses.
"112 kasus sudah sampai penyidikan. Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan merugikan pasangan calon. Untuk 5 provinsi tertinggi, yang sudah penyidikan Sulsel, Maluku Utara, Papua dan Bengkulu," kata Argo saat rapat kerja nasional Mabes Polri bersama Bawaslu dan Gakkumdu dalam rangka persiapan akhir pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, di kantor Bawaslu, Kamis (3/12/2020).
Menurut Argo, ada beberapa point pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan yang dalam hal ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Seperti yang disampaikan tadi oleh ketua Bawaslu yakni pada tahapan pemungutan suara antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara," jelasnya.
Kabareskrim Polri menyampaikan, lanjut Argo bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat tahapan masa tenang hingga penghitungan suara.
Disamping itu, pemulihan ekonomi nasional dan penanggulangan Covid-19 disaat pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri akan melaksanakanya dengan maksimal.
"Tadi Kabareskrim menekankan mengenai kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak diinginkan," tandas Argo.
Senada dengan yang di sampaikan Kadiv Humas Polri, Kapolda Bengkulu Irjen pol Drs Teguh Sarwono, M.Si., melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes pol Sudarno S.Sos., M.H., mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi timbulnya ujaran kebencian, hoax, ataupun black Campaign selama tahapan pemilu serentak 2020 di Provinsi Bengkulu.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo bersama beberapa Direktur Bareskrim. (**)
Editor: Alfridho AP
Artikel Terkait Berdasarkan Kategori
-
Rampung Dikerjakan, DPD GARIS Bengkulu Duga Pembangunan Prasarana DDTS Tidak Sesuai Spesifikasi
02 Feb 2025
-
Dukung Ketahanan Pangan, Aliansi Media Bengkulu Online Serahkan 5.000 Bibit Ikan Nila
31 Jan 2025
-
Mustarani Abidin Kembali Dilantik sebagai Sekda Lebong
31 Jan 2025
-
Soal Tenaga Honorer Non-ASN, Pemprov Bengkulu Segera Ambil Keputusan
31 Jan 2025
-
Pasien BPJS Kesehatan di Kepahiang Ditolak, Alasan Klinik Karena Hari Libur
27 Jan 2025
Topik Terkait Berdasarkan Tags
-
Usai Pilkada Serentak, Bawaslu Lebong Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas Ad Hoc
19 Jan 2025
-
KPU Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Terpilih
09 Jan 2025
-
KPU Terbukti Melanggar Atas Pengumuman Status Tersangka Rohidin
14 Dec 2024
-
Diduga Langgar Netralitas, ASN dan Kades di Seluma Dilapor ke Bawaslu
20 Nov 2024
-
Mobilisasi Ketua RT dan RW, Helmi Hasan Kembali Dilapor ke Bawaslu
18 Nov 2024